Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPP LIRA Beri Mandat Khusus ke Seluruh DPD: Awasi Ketat Program MBG yang Dinilai Sering Tak Sesuai Porsi Standar

 
PROBOLINGGO, liputan5News.com –

 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) memberikan mandat khusus kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di masing-masing wilayah. Tugas utamanya adalah melakukan pemantauan dan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang selama ini banyak mendapat sorotan karena porsi dan kualitasnya dinilai sering kali tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
 
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Senin (18/5/2026). Menurutnya, perintah ini diterima langsung dari pimpinan pusat atau Presiden LIRA, agar pengawasan dilakukan secara independen, murni demi kepentingan publik, dan tidak memihak kepentingan pihak manapun.
 
"Kami mendapat mandat khusus dari DPP LIRA untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung ke setiap Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di daerah, hingga ke tingkat desa. Pasalnya, selama ini banyak ditemukan ketidaksesuaian dari para mitra SPPG atau KSPPG yang menjadi pelaksana teknis penyaluran MBG," ujar Sudarsono.
 
Ia menjelaskan, sasaran utama program ini meliputi siswa TK/RA, SD, SMP, serta layanan di Posyandu dan lansia. Namun fakta di lapangan menunjukkan, makanan yang disajikan jauh dari kata layak dan tidak mencerminkan definisi "makan bergizi gratis" sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Apalagi nilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini sangat besar.
 
"Sebetulnya bukan hanya LIRA yang wajib mengawasi hal ini. Setiap warga sipil, setiap warga negara Indonesia, memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk ikut menjaga dan mengawasi jalannya program strategis nasional ini," tegasnya.
 
Sudarsono mengaku, pihaknya telah menerima banyak sekali keluhan dari para wali murid terkait kualitas dan kuantitas makanan yang diterima anak-anak mereka. Rata-rata laporan menyebutkan, porsi yang didapat sangat minim.
 
"Bayangkan, anggaran yang disiapkan negara untuk satu porsi itu nilainya Rp15.000. Namun apa yang diterima anak-anak? Hanya berupa camilan, seperti satu buah roti yang di pasaran harganya hanya sekitar Rp3.000, satu buah jambu atau salak, dan susu ukuran kecil 110 ml yang harganya juga sekitar Rp3.000. Lalu kemana perginya sisa anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi gizi lengkap itu? Ini menjadi pertanyaan besar sekaligus masalah utama kami soroti," ungkapnya dengan nada kesal.
 
Karena banyaknya temuan ketidaksesuaian tersebut, DPP LIRA pun memberikan instruksi tegas kepada seluruh DPD di daerah. Diperintahkan agar setiap SPPG wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menu dan takaran makanan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah, Posyandu, maupun layanan untuk lansia, agar sesuai dengan standar gizi dan nilai anggaran yang telah ditetapkan. (Tim)