Jember Liputan5news - Dua perempuan berinisial L dan P, warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Desa Kasiyan Timur, Minggu, 12 April 2026
Atas kejadian itu, warga mendorong pemerintah mengaktifkan kembali jalur kereta api untuk angkutan hasil tambang.
Kanit Laka Lantas Polres Jember, IPDA Tommy Nuralamsyah, mengatakan insiden itu melibatkan sepeda motor dan truk tangki, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, tabrak samping antara sepeda motor dan truk tangki. Korban yang meninggal berinisial PR usia 37 tahun dan LU 16 tahun, keduanya perempuan,” ujarnya.
Kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai PR berboncengan melaju dari arah utara ke selatan. Saat di lokasi kejadian, pengendara mencoba mendahului truk tangki dari sisi kiri.
Namun, saat berada di samping kendaraan truk, sepeda motor diduga oleng setelah ban depan terpeleset pada batas cor dan tanah.
Akibatnya, pengendara dan salah satu penumpang terjatuh ke arah kanan, tepat di depan roda truk.
“Korban PR berboncengan dengan LU dan AD yang posisinya duduk di depan. Saat kejadian, PR dan LU jatuh ke sisi kanan, sedangkan AD jatuh ke sisi kiri dan mengalami luka ringan,” kata dia.
Dalam peristiwa ini, korban PR dan LU, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka di bagian kepala. Petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi,” tambahnya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Unit Laka Lantas Polres Jember. “Untuk faktor penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan,” kata Tommy.
