Probolinggo – liputan5news.com
Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Probolinggo mendesak Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura.
Desakan tersebut muncul setelah ditemukan sejumlah proyek yang dinilai tidak jelas arah dan tujuannya, bahkan terkesan mubazir karena menggunakan Dana Desa (DD) sejak tahun 2020 hingga 2025.
Salah satu sorotan utama adalah program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp500 juta pada tahun anggaran 2020–2023, namun hingga kini terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, pembangunan Tugu Pancasila yang terletak di selatan Kantor Balai Desa Sapikerep juga menjadi perhatian. Tugu yang dibangun dengan anggaran lebih dari Rp150 juta dari Dana Desa tahun 2023–2024 tersebut justru dibongkar setelah selesai dibangun karena dianggap mengganggu akses jalan pengguna.
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono SH, menilai kejadian ini menunjukkan adanya perencanaan yang tidak matang dalam pelaksanaan pembangunan desa.
“Ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis. Pembangunan BUMDes yang terbengkalai dan tugu yang sudah jadi lalu dibongkar menunjukkan adanya perencanaan yang tidak jelas,” tegas Sudarsono saat ditemui wartawan liputan5news.com.
Ia juga mempertanyakan peran pendamping desa, pendamping kecamatan, hingga pihak kecamatan dalam mengawasi jalannya pembangunan tersebut.
“Semua pekerjaan itu didampingi oleh pendamping desa, pendamping kecamatan, bahkan diketahui oleh pihak kecamatan. Lalu kenapa bisa terjadi seperti ini? Ini yang harus dijelaskan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sudarsono menduga adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek-proyek tersebut. Ia menilai penggunaan Dana Desa seharusnya lebih diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan yang masih banyak belum tersentuh.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih dibutuhkan masyarakat. Bukan malah proyek yang akhirnya terbengkalai,” ujarnya.
DPD LIRA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum.
“Kami minta Inspektorat segera turun tangan untuk melakukan audit secara rinci dan menyeluruh. Jika ditemukan kerugian negara, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Sudarsono.
