Liputan5news.com - Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dihadiri Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, serta sejumlah pejabat terkait.
Turut hadir Sekda Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Probo Agus Sunarno; jajaran bagian hukum; Ketua ABPEDNAS Sidoarjo; serta Ketua Paguyuban BPD Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menjelaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan upaya memperkuat pembinaan dan pengawasan di tingkat desa, sekaligus bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat.
"Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari menjadi pembina di ABPEDNAS. Kalau ada persoalan, bisa langsung dikonsultasikan,” ujarnya.
Subandi mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Bahkan, ia menyarankan agar kedua organisasi itu mempertimbangkan peleburan kepengurusan agar lebih solid dan mudah berkoordinasi.
Menurutnya, penyatuan langkah ini penting untuk memastikan kesinambungan antar desa sekaligus memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan persoalan di tingkat pemerintahan desa.
“Kita berharap Paguyuban dan ABPEDNAS saling mendukung. Kalau memungkinkan bisa dilebur agar lebih kuat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa yang berujung pada persoalan hukum. Melalui Program Jaga Desa, Subandi ingin agar sengketa seperti ini dapat diselesaikan lebih awal melalui komunikasi dengan aparat penegak hukum.
“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung dibawa ke ranah hukum. Bisa dikomunikasikan dulu dengan APH,” pesannya.
Subandi meminta seluruh pengurus untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi lintas organisasi, demi menciptakan tata kelola desa yang lebih baik dan efektif.
Ia menegaskan bahwa tujuan akhir program ini adalah memperkuat pemerintahan desa yang akuntabel, selaras dengan regulasi, dan mampu menjadi ruang belajar antardesa serta antarkecamatan.
"Mudah-mudahan sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS berjalan baik demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo dan peningkatan kualitas tata kelola desa,” pungkasnya.(Yanti)

