Liputan5news.com - Sidoarjo. H. Rahmat Muhajirin, S.H., M.H., Ketua dewan Penasehat Gerindra DPC kabupaten Sidoarjo dan Mantan anggota DPR RI periode 2019–2024, resmi disumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Rabu (8/4/2026). Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua PT Surabaya, Sudjatmiko, bersama 14 advokat lainnya dari DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur.
Usai dilantik, Rahmat menyatakan komitmennya untuk tetap mengabdi kepada masyarakat melalui jalur hukum. Ia menilai profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi mulia yang dapat menjadi sarana memperjuangkan keadilan secara langsung.
“Jika sebelumnya saya mengawal aspirasi masyarakat di parlemen, kini saya ingin memperjuangkan keadilan melalui pendampingan hukum,” ujarnya.
Rahmat juga mengungkapkan rencananya mendirikan kantor hukum di Sidoarjo yang menyediakan layanan bantuan hukum gratis, khususnya bagi warga kurang mampu. Menurutnya, keterbatasan biaya masih menjadi kendala utama masyarakat dalam mengakses keadilan.
“Masih banyak warga yang memiliki persoalan hukum namun enggan melapor karena biaya. Ini yang ingin kami fasilitasi,” kata suami Hj Mimik Idayana Wakil Bupati Sidoarjo ini.
Selain itu, ia menyoroti sejumlah persoalan hukum di masyarakat, termasuk sengketa perumahan yang kerap berlarut tanpa penyelesaian. Kehadiran layanan bantuan hukum gratis diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pendampingan yang layak.
Di sisi lain, Rahmat menegaskan komitmennya menjaga integritas profesi advokat dengan menghindari praktik-praktik menyimpang, seperti percaloan perkara.
Ketua PT Surabaya, Sudjatmiko, dalam arahannya turut mengingatkan para advokat yang baru diambil sumpah untuk menjaga marwah profesi, menjunjung tinggi etika, serta bertanggung jawab dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Ke depan, Rahmat berharap kantor hukum yang akan didirikannya dapat menjadi akses keadilan yang lebih terbuka bagi masyarakat kecil.
“Kami ingin masyarakat berani memperjuangkan haknya tanpa terbebani biaya. Ini bagian dari pengabdian,” ujarnya.(Yanti)

