Liputan5news.com - Sidoarjo. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah yang dikategorikan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Selasa (14/4/2026).
Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait tumpukan sampah yang semakin menggunung di lokasi tersebut. Dalam kegiatan itu, DLHK didampingi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur kepolisian dari Polsek dan TNI dari Koramil setempat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua tahun. Ia menegaskan bahwa mulai saat ini lokasi tersebut akan ditutup untuk umum, terutama bagi pihak luar desa yang membuang sampah.
“Kami tutup sampai manajemen desa siap. Untuk saat ini, layanan diprioritaskan bagi warga Desa Trompoasri melalui sistem baru yang akan disiapkan. Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri,” tegas Arif.
Menurutnya, kondisi sampah yang menumpuk dan berserakan hingga menimbulkan kesan kumuh terjadi karena belum adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai di tingkat desa.
“Kami hadir di sini bersama pihak desa, kecamatan, Polsek maupun Koramil. Ternyata benar, kondisinya seperti ini. Hal ini terjadi karena belum ada manajemen pengelolaan sampah di Desa Trompoasri yang baik dan benar,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka pendek, DLHK Sidoarjo mendorong Pemerintah Desa Trompoasri segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Dengan adanya fasilitas tersebut, warga diharapkan tidak lagi membuang sampah ke lahan liar.
Sementara itu, mantan Kepala Dusun Bendungan Trompoasri, Rofiq, menyebut sebagian besar sampah yang ditemukan merupakan limbah plastik sisa industri. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi perusahaan mana saja yang diduga membuang limbah di lokasi tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan DLHK agar lebih mudah mengidentifikasi sampah ini berasal dari perusahaan mana. Tujuannya supaya nanti pengelolaannya jelas dan bisa ditangani melalui pihak desa atau BUMDes,” ujarnya.
Meski terlihat menumpuk, Rofiq menjelaskan bahwa di lokasi tersebut terdapat aktivitas pemilahan sampah yang melibatkan warga sekitar. Kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga sampah yang masih memiliki nilai jual dapat dimanfaatkan kembali.
“Tenaga kerjanya warga sini sendiri yang memilah. Kita manfaatkan melalui BUMDes agar warga punya pekerjaan dan sampah ini tidak hanya menumpuk, tetapi bisa dikelola,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, mengakui bahwa persoalan sampah di desanya saat ini telah mencapai titik kritis. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang diharapkan menjadi solusi penanganan sampah diketahui mangkrak selama sekitar dua hingga tiga tahun.
Akibat kondisi tersebut, praktik pembuangan sampah liar semakin marak dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
Menurut Suyanto, TPST tersebut dibangun pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya. Namun hingga kini fasilitas tersebut belum dapat difungsikan secara optimal karena berbagai kendala.
“Memang sejak zaman Kepala Desa Samsul, kendalanya adalah mencari pengelola sampah. Di samping itu, alat-alat pendukungnya belum ada dan belum siap, sehingga sampai sekarang belum bisa difungsikan,” jelasnya.
Hingga saat ini Pemerintah Desa Trompoasri masih menghadapi keterbatasan dana dan peralatan untuk menyerahkan pengelolaan sampah secara profesional. Pemerintah desa berharap ke depan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak agar pengelolaan sampah di wilayah tersebut dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan. (Yanti).

