Pasuruan – liputan 5news.com
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga infrastruktur jalan mulai terlihat di wilayah Kecamatan Nguling. Warga dari sejumlah desa, yakni Desa Nguling, Wotgalih, Watestani, dan Sebalong, berencana mengajukan pembangunan portal pembatas kendaraan di beberapa ruas jalan desa dan kabupaten di pasuruan
Usulan tersebut muncul sebagai bentuk antisipasi terhadap maraknya kendaraan bermuatan berat yang dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan dalam waktu singkat.
Warga berharap adanya pembatasan dimensi kendaraan, khususnya tinggi dan muatan, agar usia pakai jalan lebih panjang dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.
Langkah ini terinspirasi dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya telah merencanakan pembangunan portal jalan di sejumlah titik strategis. Melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, pemerintah menetapkan pembangunan portal dengan tinggi maksimal 3,5 meter sebagai standar pengendali kendaraan besar.
Kepala Dinas Perhubungan, Edy Suryanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus melindungi aset jalan yang telah dibangun pemerintah.
“Peran aktif pemerintah desa dan kecamatan sangat dibutuhkan dalam menyosialisasikan aturan ini kepada masyarakat dan pelaku usaha angkutan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menindaklanjuti hal tersebut, warga Nguling berharap pemerintah daerah kabupaten Pasuruan dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap aspirasi mereka. Selain untuk menjaga kualitas jalan, keberadaan portal juga diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan akibat kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).
Salah satu tokoh masyarakat setempat menyebutkan bahwa kondisi jalan di wilayah mereka kerap rusak tidak lama setelah dilakukan perbaikan.
“Kalau tidak ada pembatasan, kendaraan besar terus melintas tanpa kontrol. Jalan cepat rusak, dan masyarakat yang dirugikan,kalau Probolinggo bisa kenapa Pasuruan tidak bisa,wong kita sama-sama hidup di indonesia” ungkapnya sambil tersenyum
Warga juga mendorong adanya koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, serta dinas terkait agar usulan ini dapat segera direalisasikan melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya inisiatif dari masyarakat ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah dan warga dalam menjaga infrastruktur publik, sehingga pembangunan yang telah dilakukan dapat dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan.(tim)
