Pasuruan, Liputan5news.com;Keresahan melanda para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Paauruan.Penghasilan tetap (SILTAP) yang menjadi hak aparatur desa belum juga cair, padahal Hari Raya Idul Fitri semakin dekat.
Keterlambatan pencairan SILTAP ini memicu keluhan dari sejumlah desa karena kebutuhan menjelang Lebaran kian mendesak. "Waktu Lebaran semakin dekat, sementara penghasilan tetap perangkat desa belum juga kami terima," ujar salahsatu perangkat desa di kecamatan Grati.
Ketua asosiasi kepala desa (AKD) Kecamatan Grati ,H.Wasis mengakui bahwa untuk pencairan SILTAP di wilayahnya 4 desa .'kalau di kecamatan Grati baru 4 desa yang sudah cair mas,kalau wilayah lain kurang tahu ,ungkapnya.jumat 13/3.
Sementara itu,ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) kabupaten Pasuruan.H.Halim, menanggapi belum cairnya sebagian besar dana SILTAP berharap agar pemerintah daerah bisa mencairkanya tiap bulan dan tidak menunggu rampungnya APBDES.
"Untuk siltap yang cair paling sekitar 150 an desa mas."Harapan kita di PKDI,Siltap bisa dicairkan tiap bulan berjalan tanpa menunggu APBDesa atau PAPBDes.katanya .
dikonfirmasi tentang operasional pemerintah desa ,sebelum ada pencairan dana dari pemerintah daerah ,kembali H.Halum menyatakan bahwa untuk operasional pemerintah desa sementara mengandalkan dana talangan dari pihak lain ."harusnya ada dana talangan untuk operasional desa sehingga desa dapat melaksanakan kegiatan tanpa harus cari talangan ke pihak lain.jelaanya.sabtu ,14/3/2026.
SILTAP merupakan penghasilan tetap bagi kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD).(ze)
