Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Penggundulan Hutan Jati di Desa Boto Lumbang dengan Dalih Peremajaan, Aktivis Sebut Ancaman Longsor di Masa Depan



Probolinggo – Liputan5News.com

Penggundulan hutan jati di wilayah Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini penebangan terjadi di Desa Boto, yang disebut dilakukan dengan dalih program peremajaan hutan oleh pihak polisi hutan (Polhut). Namun, kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi “bom waktu” yang dapat memicu bencana longsor dan kerusakan lingkungan di kemudian hari.

Sejumlah warga dan aktivis lingkungan menilai penebangan yang terjadi tidak diikuti dengan proses peremajaan sebagaimana yang dijanjikan. Mereka mencontohkan kasus serupa yang sebelumnya terjadi di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, sekitar satu hingga dua tahun lalu.

Saat itu, hutan jati ditebang dengan alasan peremajaan. Namun hingga kini kawasan tersebut masih dibiarkan gundul tanpa adanya penanaman kembali.

“Dulu alasannya peremajaan, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi penanaman kembali. Hutan dibiarkan gundul begitu saja,” ungkap salah satu aktivis lingkungan dari kelompok Aktivis Probolinggo Barat kepada wartawan Liputan5News.com.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbahaya karena hutan memiliki fungsi penting sebagai penyangga lingkungan. Hilangnya tutupan hutan dapat meningkatkan risiko bencana seperti longsor, banjir, hingga cuaca panas berkepanjangan.

Aktivis Probolinggo Barat juga mengecam penebangan yang kini merambah kawasan hutan jati di Desa Boto. Padahal sebelumnya kawasan tersebut dikenal asri dan menjadi penyangga ekosistem di wilayah Lumbang.

“Kami mengutuk keras penebangan ini. Jika alasan peremajaan hanya dijadikan dalih, sementara penanaman kembali tidak dilakukan, maka dampaknya akan sangat berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh wartawan Liputan5News.com, pihak Polhut menyatakan bahwa kegiatan penebangan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan memiliki izin resmi dari pusat.
“Kami bekerja sesuai prosedur dan dilengkapi dengan surat resmi,” ujar salah satu petugas Polhut.

Dampak Penebangan Hutan Jati
Penebangan kayu jati yang dilakukan secara terus-menerus tanpa diimbangi penanaman kembali dapat menimbulkan berbagai dampak serius, di antaranya:
Kerusakan Ekosistem
Penebangan tanpa reboisasi menyebabkan hutan gundul, mengurangi tutupan hutan, serta mengganggu habitat flora dan fauna.

Risiko Bencana Alam
Hilangnya pohon menyebabkan kemampuan tanah menyerap air menurun sehingga meningkatkan risiko banjir saat musim hujan dan kekeringan saat musim kemarau.

Kerugian Ekonomi Negara
Jika penebangan dilakukan secara tidak terkendali atau ilegal, negara dapat kehilangan potensi pendapatan miliaran rupiah karena kayu jati merupakan komoditas bernilai tinggi.

Kualitas Kayu Menurun
Penebangan pohon yang belum cukup umur dapat menghasilkan kayu berkualitas rendah.

Konflik Sosial dan Hukum
Aktivitas pembalakan liar kerap memicu konflik dan berujung pada proses hukum bagi para pelaku.

Para aktivis berharap pemerintah dan pihak terkait dapat melakukan pengawasan ketat serta memastikan program peremajaan hutan benar-benar dilaksanakan.

 Jika tidak, mereka khawatir wilayah Probolinggo ke depan akan menghadapi ancaman bencana lingkungan seperti longsor, banjir bandang, hingga peningkatan suhu yang ekstrem.(tim)