Pasuruan,Liputan5news.com: Mencuatnya informasi temuan tentang realisasi belanja yang dianggarkan pada akun Pakaian Dinas Harian (PDH) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Pasuruan Tahun 2023 lalu sebesar Rp2.810.036.000, dimana anggaran tersebut ternyata digunakan untuk pengadaan bahan kain seragam dan atribut peserta didik yang kemudian diserahkan kepada siswa terus mendapat sorotan publik.
Temuan di Dinas Pendidikan yang menunjukkan adanya penyimpangan dan ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi indikasi bahwa sistem audit oleh Inspektorat setempat tidak berjalan efektif.ungkap Sudarsono,SH. ketua Tameng perjuangan rakyat anti korupsi (TAMPERAK) Jawa Timur.
Sudarsono menjelaskan,ada beberapa kemungkinan penyebab dugaan penyimpangan dalam penganggaran PDH,yang kemudian di alokasikan untuk bantuan seragam siswa tersebut,antara lain ,
1. Kurangnya Kapasitas Inspektorat: Inspektorat mungkin tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk melakukan audit yang efektif, baik dari segi sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya.
2. Kurangnya Independensi: Inspektorat mungkin tidak memiliki independensi yang cukup untuk melakukan audit yang objektif, sehingga temuan-temuan tidak diungkapkan secara transparan.
3. Kurangnya Koordinasi: Inspektorat mungkin tidak memiliki koordinasi yang baik dengan BPK, sehingga temuan-temuan tidak diungkapkan secara efektif.
4. Kurangnya Sistem Pengawasan: Sistem pengawasan yang lemah dapat memungkinkan penyimpangan dan ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan daerah.jelas pria ,50 tahun ini ,kamis.5/3/2026.
Sudarsono mendesak ada Peningkatan Kapasitas Inspektorat."Peningkatan kapasitas Inspektorat melalui pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.hal lainya juga perlu adanya Peningkatan Sistem Pengawasan" Peningkatan sistem pengawasan melalui implementasi sistem pengawasan yang lebih efektif dan transparan.ungkapnya.
Sementara kepala inspektorat kota Pasuruan melalui fifin Diah Herawati,kasubag umum dan kepegawaian saat dikonfirmasi terkait temuan realisasi belanja yang dianggarkan pada akun Pakaian Dinas Harian (PDH) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Pasuruan Tahun 2023 lalu sebesar Rp2.810.036.000, dimana anggaran tersebut ternyata digunakan untuk pengadaan seragam siswa, tidak memberikan tanggapan secara jelas dan hanya membalas dengan ungkapan "inggih ". Saat diklarifikasi via WhatsApp,kamis 5/3. (Zey)
