Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

‎Jalan Ruas - Kabupaten Banyak Berlubang, LSM-GMPK Peringati (PUTR) Lumajang.‎

‎Lumajang liputan5News -Menjelang Lebaran bagi umat muslim,tentunya lalu lintas akan mengalami kenaikan drastis. Namun dibeberapa titik ruas jalan  kabupaten Lumajang masih banyak ditemui ada lubang yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan. 
‎LSM-GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) dpd Lumajang kirimkan surat peringatan kepada dinas (PUTR) (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) nomor 005/DUMAS/DPD/GMPK/LMJ/2026 red (4/3) foto jalan yang berlubang terlampir dalam surat tersebut.
‎Sabtu (7/3/2026).
‎Karena jalan Ruas kabupaten adalah tanggung jawab (PUTR) Lumajang, artinya apabila ada upaya pembiaran dan terjadi kecelakaan karena lubang jalan bisa melakukan gugatan.
‎Karena itu merupakan delik aduan jadi pelapor tidak wajib dihadirkan.
‎Menurut keterangan Dendik Zeldianto selaku ketua (LSM-GMPK) dpd Lumajang sebagai sosial kontrol sudah menjadi tupoksinya untuk melakukan pencegahan dan penangkalan. Namun apabila peringatan ini tidak diindahkan dipastikan GMPK akan melakukan gugatan kepada (PUTR) kabupaten Lumajang.
‎"Kami kirimkan surat peringatan kepada Dinas (PUTR) terkait masih ditemukan jalan ruas kabupaten yang berlubang. Tentunya ini berpotensi rawan mengakibatkan kecelakaan kepada pengguna jalan, apalagi menjelang lebaran lalulintas mengalami kepadatan." Terangnya.
‎Dendik menambahkan sesuai yang tertuang dalam Undang-undang no.23 tahun 2004 pasal 14 dan 24 ayat 1 tentang jalan. Peraturan pemerintah no 34 tahun 2006 pasal 10 tentang jalan. Serta undang-undang pasal 24 tahun 2009 ayat (1) dan pasal 274 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
‎Harapan (LSM-GMPK) kepada dinas (PUTR) kabupaten Lumajang agar hal ini menjadi scala prioritas demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan. Dan tindak lanjut tersebut juga merupakan respon positif Dinas terhadap keluhan dan aduan masyarakat.Tandasnya (Team)