PROBOLINGGO, LIPUTAN5NEWS.COM –
Tim Investigasi Aktivis Probolinggo Barat menemukan dugaan penyimpanan penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak terlaksana dan tidak memiliki bentuk fisik di Desa Pakel Sukapura, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Anggaran yang bersangkutan dialokasikan selama Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga 2024, terkait program ketahan pangan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Total anggaran yang menjadi perhatian tim investigasi mencapai Rp 302.000.000, dengan rincian sebagai berikut:
1. Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi, pengelolaan, dan kandang): Rp 171.000.000
2. Penyertaan Modal Desa: Rp 40.000.000
3. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi, pengelolaan, dan penggilingan): Rp 60.000.000
4. Penyertaan Modal BUMDes: Rp 31.000.000
Selama kunjungan ke lokasi, tim investigasi tidak berhasil bertemu dengan Kepala Desa Pakel Sukapura. Melalui komunikasi dengan beberapa warga sekitar, tim mendapatkan informasi bahwa tidak ada infrastruktur atau program yang sesuai dengan alokasi anggaran tersebut. Salah satu warga yang memberikan keterangan meminta agar identitasnya tidak disebutkan.
Tim Investigasi Aktivis Probolinggo Barat telah melakukan langkah resmi dengan mengirim surat kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Tujuan langkah ini adalah untuk mendapatkan klarifikasi terkait penggunaan dana tersebut dan menjaga transparansi informasi kepada publik. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihak berwenang diharapkan dapat mengumumkannya secara terbuka.
"Kami menekankan pentingnya kejelasan terkait penggunaan Dana Desa selama dua tahun terakhir ini," ujar perwakilan tim kepada wartawan Liputan5News.com pada Jumat (13/3/2026).
