Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Diduga Pungli Rp50 Juta, Program Kios Pupuk di Probolinggo Tak Kunjung Berjalan



Probolinggo – Liputan5News.com

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk, diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp50 juta kepada warga yang ingin membuka kios pupuk.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum anggota dewan tersebut. Namun hingga saat ini, program yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Menurut pengakuan warga yang enggan disebutkan namanya, permintaan uang itu dilakukan dalam pertemuan yang berlangsung di rumah pribadi oknum anggota dewan pada November hingga Desember 2025.

“Saya diundang ke rumahnya sekitar bulan November dan Desember 2025. Dalam pertemuan itu, setiap orang diminta mentransfer Rp50 juta,” ujarnya, Sabtu (27/3/2026).

Ia menjelaskan, uang tersebut disebut sebagai syarat atau “pelicin” untuk bisa mendirikan kios pupuk. Bahkan, oknum tersebut mengklaim bahwa program itu merupakan bagian dari program Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pusat.

“Katanya ini program dari PKB pusat. Saya juga punya bukti lengkap, mulai dari transfer hingga komunikasi,” tambahnya.
Tak hanya itu, warga tersebut juga mengungkapkan bahwa permintaan uang dengan nominal yang sama diduga juga ditujukan kepada pemilik kios pupuk yang sudah beroperasi. Hal itu dilakukan agar kios mereka tidak menjadi sasaran inspeksi dari Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Saya sudah beberapa kali menanyakan kejelasan program ini, bahkan sampai datang ke kantor DPRD. Tapi selalu disuruh menunggu, padahal uang sudah saya transfer,” keluhnya.

Ia berharap permasalahan ini segera mendapat perhatian dari pihak berwenang. Pasalnya, nominal uang yang diminta tergolong besar, terutama bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

“Bagi kami ini uang besar. Harapan kami, ada kejelasan dan tindak lanjut. Jangan sampai masyarakat hanya diberi janji tanpa kepastian,” pungkasnya.(tim)