Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Dana Kompensasi atau Pungutan Liar? Warga Desa Tanjung Rejo Desak Klarifikasi


Probolinggo, Liputan5news.com -Warga Tanjung Rejo dan Tambakrejo kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo ,mendesak klarifikasi terkait dana kompensasi yang diberikan oleh perusahaan tambang atas kerusakan jalan akibat armada tambang. Warga khawatir bahwa dana kompensasi tersebut malah menjadi sumber pungutan liar oleh oknum-oknum tertentu.

" Kami ingin tahu, apakah dana kompensasi yang diberikan oleh perusahaan tambang sudah benar-benar sampai ke tangan warga yang terdampak? Atau malah menjadi sumber pungutan liar oleh oknum-oknum tertentu?" kata salah satu warga Desa Tanjung Rejo.

Warga juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana kompensasi tersebut. "Kami ingin tahu, bagaimana dana kompensasi tersebut digunakan? Apakah untuk perbaikan jalan atau untuk kepentingan lainnya?" tambah warga lainnya.

Tokoh masyarakat yang juga dewan perwakilan rakyat (DPRD) kabupaten Probolinggo dapil Tongas Lumbang dan Sumberasih,Junaidi dikonfirmasi media ini soal kompensasi gangguan jalan akibat tambang mengatakan bahwa dana kompensasi tersebut memang diberikan oleh perusahaan tambang, namun saya sendiri belum jelas bagaimana penggunaannya. "Nanti akan saya koordinasikan  dengan perusahaan tambang dan yang biasa mengurus jalan  terkait penggunaan dana kompensasi tersebut," kata Junaidi .

Warga Desa Tanjung Rejo menambahkan dan meminta agar perusahaan tambang dan pemerintah desa untuk transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana kompensasi tersebut. "Kami ingin kejelasan dan transparansi terkait penggunaan dana kompensasi tersebut. Jangan sampai warga menjadi korban pungutan liar,namun hasil pungutan tersebut dinikmati oleh segelintir orang yang mengatasnamakan masyarakat terdampak.tegas warga.

dari hasil investigasi tim media ini, diketahui bahwa ada sejumlah uang kompensasi yang diberikan oleh perusahaan tambang yang berada didesa Pamatan dan desa Klampok kecamatan Tongas,dimana untuk desa Tanjung Rejo menerima sekitar Rp.15.000.000 perbulan,dan untuk desa Tambakrejo melalui pungutan portal oleh warga sekitar dengan nominal Rp.5.000 untuk armada bermuatan pasir,dan Rp.3.000 untuk armada tambang bermuatan urug atau Tras .(Has)