Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Bupati H. Subandi, Rencana Perbup Wartawan Guna Ciptakan Kerja Media Yang sehat


Liputan5news.com - Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kewartawanan. Hal tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo H. Subandi dalam momentum Idul Fitri bersama Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS ). Pada hari kedua Lebaran 1447 H, sejumlah anggota AJS bersilaturahmi ke kediaman Bupati Subandi di Desa Pabean Kecamatan Sedati Kebupaten Sidoarjo.


Kunjungan berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan. Para jurnalis diterima langsung oleh Subandi bersama istrinya, Sriatun , serta putranya M. Rafi Wibisono yang jadi anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. 


Perwakilan AJS, Ali Lutfi, mengatakan tidak semua anggota dapat hadir karena sebagian masih merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Ia menyebut kesempatan ini tetap menjadi ruang penting untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah.


“Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dan menjalin komunikasi dengan Pak Bupati Subandi beserta keluarga,” ujar Ali, Minggu (22/3/2026).


Dalam pertemuan itu, Subandi berbagi informasi bahwa Pemkab Sidoarjo telah berdialog dengan sejumlah jurnalis mengenai rencana penyusunan Peraturan Bupati yang mengatur soal media dan profesi wartawan di daerah.


“Rencananya akan ada perbup tentang media dan wartawan,” kata Subandi saat berbincang dengan AJS.


Ia menyebut aturan tersebut diupayakan agar dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja media di Sidoarjo. Menurutnya, pemerintah daerah ingin memberikan payung kebijakan yang lebih jelas dan terarah.


“Yang jelas akan kami utamakan wartawan yang ber-KTP dan ber-NPWP Sidoarjo,” ujarnya.


Subandi menambahkan, Perbup juga dirancang untuk mencegah maraknya pihak yang mengaku wartawan namun tidak memiliki kompetensi jurnalistik yang memadai. Ia berharap regulasi ini dapat membantu menciptakan lingkungan kerja media yang lebih sehat.


“Tujuannya supaya tidak terlalu banyak orang yang mengaku wartawan, padahal tidak memiliki kemampuan di bidang tersebut,” tegasnya.


AJS menilai ruang dialog seperti ini penting untuk memastikan setiap kebijakan terkait pers tetap memperhatikan aspek profesionalitas sekaligus kesejahteraan jurnalis di daerah.(Yanti)