Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

GMPK Lumajang Bongkar Dugaan Korupsi Dan Carut Marut BUMDES EDELWEIS Desa Ranupane


Lumajang liputan5News- Carut marut dan dugaan korupsi BUMDES EDELWEIS Desa Ranupane kecamatan Senduro kabupaten Lumajang. Mulai muncul kepermukaan pasca LSM-GMPK dpd kabupaten Lumajang melakukan investasi lapangan dan meminta keterangan dari pengurus secara mendetail. 

Kejanggalan demi kejanggalan mulai terkuak secara perlahan, terkait carut marutnya management dan admitrasi. Akhirnya mengarah kuat dugaan adanya tindak pidana korupsi secara struktur sistematis dan masif. Rabu (25/2/2026).

Berawal dari keterangan Plt ketua BUMDES EDELWEIS sekretaris dan bendahara yang satu suara mengatakan management yang tidak amburadul dan aliran dana keluar masuk yang tidak transparan. Mereka semua kompak mengatakan mulai dari dulu dikuasai oleh ketua (Direktur) BUMDES EDELWEIS yang lama. Saat dikonfirmasi oleh GMPK Lumajang dirumah sekretaris mereka menunjukkan laporan keuangan dan akan memberikan data tersebut tapi melalu surat resmi. 

Namun anehnya setelah pdf surat resmi terkirim sesuai permintaan, malah data tidak diberikan dengan alasan masa pengurusan mereka berakhir (26/1/2026).

"Mohon maaf kami tidak bisa Menindaklanjuti permintaan panjenengan,karena masa pengurusan kami berakhir pada 26 Januari 2026." Ujar Sekretaris BUMDES EDELWEIS melalui pesan WhatsApp.

Hal inilah yang membuat kecurigaan GMPK, karena diawal sudah sepakat akan memberikan data keuangan tapi harus bersurat resmi. Namun pasca surat terkirim secara pdf tiba-tiba menolak hal tersebut, indikasi adanya intervensi dan kesengajaan menutupi carut marutnya keuangan.


"Ketika kami turun lapangan guna investasi terkait carut marut dan dugaan korupsi muncul. GMPK bersurat resmi sesuai permintaan mereka, tiba-tiba mereka menolak memberikan data tersebut. Sepertinya ada intimidasi dari ketua yang lama dan upaya penyelamatan kepada pelaku korupsi." Tutur Dendik Zeldianto ketua LSM-GMPK dpd kabupaten Lumajang.

Tapi kami (GMPK) sudah ada dokumentasi dan rekaman saat konfirmasi, itu akan menjadi dasar laporan. Karena menurut Dendik beberapa nama sudah dikantongi sebagai aktor dan dalangnya,kami akan segera berkordinasi dengan APH dan inspektorat. GMPK siapkan laporan secara tertulis agar segera ditindaklanjuti secara hukum. (Team)