Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Jalan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Diduga Bermasalah, Baru Dikerjakan Sudah Rusak

Probolinggo – Liputan5news.com
Proyek pekerjaan konstruksi Jalan Curah Dringu–Pantai Bahak (R230) di Kabupaten Probolinggo diduga bermasalah. Jalan yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Mitra Makmur sebagai kontraktor pelaksana dan CV WF Konsultan sebagai konsultan pengawas. Pekerjaan berlangsung selama 75 hari kalender, terhitung mulai 18 Juli 2025 hingga 15 Oktober 2025, dengan Nomor RUP 582558596 dan ID Paket MLA-P2506-11853716. Anggaran proyek sebesar Rp834.662.017, yang bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak rokok Tahun Anggaran 2025.

Namun sangat disayangkan, hasil pekerjaan yang menghabiskan ratusan juta rupiah tersebut dinilai hanya bagus sesaat. Di lapangan ditemukan sejumlah kerusakan seperti retak memanjang, lubang di beberapa titik, serta genangan air di badan jalan. Kondisi ini diduga akibat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Tim wartawan Liputan5news.com bersama DPD LIRA Kabupaten Probolinggo yang dipimpin Sudarsono, SH, menilai kualitas pekerjaan sangat buruk. Menurutnya, jalan yang masih “seumur jagung” sudah mengalami kerusakan serius.
“Seharusnya kontur jalan dibuat lebih tinggi di bagian tengah dan menurun ke bahu jalan agar air hujan bisa mengalir. Faktanya, air justru menggenang di badan jalan,” ungkap Sudarsono.
Tak hanya itu, Tembok Penahan Tanah (TPT) di sepanjang jalan juga dilaporkan banyak yang retak dan ambles. Dari hasil temuan di lapangan, pekerjaan jalan ini disebut tidak menggunakan agregat dan tidak menggunakan alat berat vibro, yang seharusnya menjadi standar dalam pekerjaan konstruksi jalan.

Ironisnya, CV Mitra Makmur diketahui berasal dari Kabupaten Banyuwangi, bukan dari Kabupaten Probolinggo. Hal ini menimbulkan dugaan adanya “CV titipan” dalam proyek yang berada di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

Saat tim mencoba mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo melalui Hengki Cahyo Saputra via WhatsApp, tidak ada jawaban. Bahkan, nomor wartawan diduga diblokir, yang semakin memperkuat dugaan buruknya transparansi birokrasi di lingkungan Dinas PUPR.

“Atas temuan ini, seluruh data akan kami laporkan ke Kejaksaan Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena diduga telah merugikan keuangan negara,” tegas Sudarsono, SH.(hs)