Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Drainase Senduro–Kandangan Lumajang Molor, Kualitas Amburadul, Warga Terdampak Aroma Penyimpangan Kian Kuat

Lumajang – Liputan5News.com
Proyek Pembangunan Saluran Drainase dan Trotoar Jalan Senduro–Kandangan, Kabupaten Lumajang, yang berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Lumajang, menuai sorotan tajam publik. Proyek bernilai miliaran rupiah ini molor dari jadwal, kualitas pengerjaan dipertanyakan, dan berdampak langsung pada warga sekitar. 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Alfatirena Persada Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana dan CV Elbarokah Karya Persada selaku konsultan pengawas ini tercatat dalam Nomor Kontrak 000.3.3/7309Pem.DRN/427.56/2025, dengan masa kerja 85 hari kalender dan anggaran sebesar Rp2.427.787.586,00 dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, hingga kini proyek belum selesai sepenuhnya, meskipun telah memasuki tahap finishing. Lebih parah lagi, pekerjaan yang seharusnya meningkatkan fungsi drainase justru menimbulkan masalah baru, terutama saat hujan turun.

Drainase Tak Berfungsi, Air Masuk Rumah Warga
Sejumlah warga terdampak mengeluhkan buruknya fungsi saluran air. Salah satunya Ibu Paru Baya, warga setempat, mengaku rumahnya kerap kemasukan air hujan akibat drainase yang tersumbat dan tidak berfungsi normal.

“Kami ini orang tua, Pak. Bukannya tenang, tiap hujan malah cemas air masuk rumah. Katanya pembangunan untuk memperbaiki, tapi kenyataannya malah menyusahkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Keluhan warga ini menegaskan bahwa proyek tersebut gagal memenuhi tujuan utamanya, yakni mengurangi genangan dan banjir di kawasan tersebut.

Temuan Investigasi: Indikasi Pekerjaan Asal Jadi
Tim investigasi Liputan 5Nwes.com bersama DPW LSM Tamperak Jawa Timur, yang diketuai Sudarsono, SH, melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek. Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan serius yang mengindikasikan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Temuan di lapangan antara lain:
Paving block di sejumlah titik mengalami penurunan (anjlok), kuat dugaan akibat tidak dilakukan pemadatan tanah dasar sebagaimana standar teknis pekerjaan.

Saringan atau grill drainase dipasang lebih tinggi dari permukaan paving, yang berpotensi menghambat aliran air dan menyebabkan genangan.
Tiang penyangga jaringan WiFi berdiri di tengah trotoar, menunjukkan buruknya perencanaan dan berpotensi membahayakan pejalan kaki.

Pemasangan paving tidak lurus dan tidak presisi, memperlihatkan rendahnya kualitas pengerjaan dan lemahnya pengawasan.
Ironisnya, seluruh temuan ini terjadi pada proyek yang telah memasuki tahap finishing, yang seharusnya menunjukkan hasil akhir berkualitas, bukan justru memunculkan cacat konstruksi.

LSM: Akan Dilaporkan ke Kejaksaan dan BPK Jatim
Ketua DPW LSM Tamperak Jawa Timur, Sudarsono, SH, menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan perencanaan, pelaksanaan, sekaligus pengawasan proyek.

“Ini proyek fasilitas umum dengan anggaran lebih dari Rp2,4 miliar. Jika hasilnya seperti ini, patut diduga ada penyimpangan. Kami akan mengumpulkan seluruh bukti dan melaporkannya secara resmi ke Kejaksaan serta BPK Jawa Timur,” tegasnya.

Ia menambahkan, proyek yang seharusnya memberi manfaat justru menyengsarakan warga, terutama masyarakat lanjut usia yang terdampak langsung saat musim hujan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari instansi berwenang. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Tim)