Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Merasa Terganggu Oleh Aktivitas Pabrik, Warga Desa Sruni Wadul ke DPRD Kabupaten Sidoarjo


Liputan5news.com - Sidoarjo. Hearing antara warga Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, dengan Anggota Komisi C dan Suyarno, Wakil DPRD Sidoarjo di Gedung Paripurna, Selasa (20/1/2026), kembali menyingkap persoalan klasik antara warga pemukiman padat dan aktivitas perusahaan PT Sruni Industri Jaya Sejahtera atau pabrik kaca berskala besar. Namun kali ini, suara warga terdengar lebih tajam, lugas, dan sarat kekecewaan.


Salah satu perwakilan warga yang dikenal dengan sapaan Unik, warga Sruni Jalan Mangga, secara terbuka menyampaikan dugaan adanya intimidasi dari pihak perusahaan terhadap warga yang menolak aktivitas perusahaan.


“Ada ucapan yang kami terima, kalau warga terus menolak kegiatan perusahaan, nanti akan dihadapkan dengan aparat. Tapi aparat yang mana juga tidak jelas. Ini yang membuat warga resah,” ujarnya usai hearing.


Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada pemberian sejumlah uang dari pihak perusahaan melalui Ketua RT setempat. Uang tersebut dimaksudkan agar warga tidak lagi mempersoalkan dampak aktivitas perusahaan.


“Memang sempat diterima, tapi warga sepakat mengembalikan. Karena itu bukan kompensasi atau ganti rugi. Kami tidak butuh uang tutup mulut, kami butuh kenyamanan lingkungan,” tegasnya.


Menurutnya, kondisi wilayah Sruni tidak memungkinkan untuk aktivitas industri besar. Jalan lingkungan yang hanya sekitar tiga meter dinilai sangat berisiko, terlebih wilayah tersebut merupakan pemukiman padat penduduk.


“Kami tidak melarang orang beli lahan. Tapi harus sadar, ini kampung, pemukiman padat, bukan kawasan industri. Jangan memaksakan kegiatan skala besar di sini,” katanya.


Dampak aktivitas perusahaan disebut sudah dirasakan langsung oleh warga. Beberapa rumah mengalami keretakan tembok, namun hingga kini belum ada ganti rugi yang jelas.


Ia membandingkan dengan keberadaan perusahaan lama, PT ELBA, yang sudah lama tidak beroperasi. Selama tidak ada aktivitas dan dampak, warga memilih diam.


“Sekarang beda. Ada aktivitas, ada dampak, tapi tidak ada tanggung jawab. Maka wajar kalau warga menolak,” ujarnya.


Dalam hearing tersebut, warga menilai belum ada kesimpulan atau keputusan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.


“Kesimpulannya, kami pulang tanpa kepastian. Belum ada keputusan yang mengedepankan warga,” pungkasnya.


Sementara itu, Direktur PT Sruni Industri Jaya Sejahtera, Rony P, menyatakan pihak perusahaan akan mengikuti arahan dan rekomendasi dari DPRD serta akan kembali berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


“Kami akan mematuhi rekomendasi DPRD dan menunggu hasil rapat lanjutan dengan OPD,” singkatnya.


Hearing ini pun menegaskan satu hal bagi warga Sruni, persoalan ini bukan soal uang, melainkan soal hak dasar untuk hidup aman dan nyaman di lingkungan sendiri.(Yanti)