Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Inspektorat Dan Tipikor Polres Lumajang ke Desa Barat. Ada apa Ya ??



Lumajang liputan5News - Inspektorat  bersama  Tipikor Polres Lumajang datangi pemerintah Desa ( Pemdes ) Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa siang (20/01/2026).

Penyelidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan (PAW ) Kepala Desa Barat, Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, masih terus berlanjut, 

Inspektorat dan Tipikor polres Lumajang Hadir di Desa Barat, Aditya  yang bertugas menindaklanjuti temuan dan pemeriksaan" Lanjutnya  " 

kedatangan kami ke Desa padomasan memeriksa Desa Barat kecamatan padang kabupaten Lumajang Jawa Timur, atas perintah dari Tipikor polres lumajang, untuk memeriksa dan investigasi Dugaan penyelewengan Anggaran ditahun 2025,

Dan beberapa Perangkat turut kami periksa juga, dan kami juga turun ke lapangan bersama Tipikor polres lumajang dan di dampingi Camat padang dan anggota polres Lumajan lainya, ucap aditya saat dikonfirmasi melalu pesan watsap , 

Untuk menindaklanjuti keterangan selanjutnya kami akan panggil efendi yulianto kades Barat ke  kantor inspektorat kabupaten Lumajang, terlebih dulu sesuai standar dan layak memeberikan keterangan. Lanjutnya "

"iya nanti setelah itu  kita melakukan tindakan tegas kalau misalkan ada pelangaran , kalau nanti tetep masih belum hadir dan belum memberikan keterangan resminya.

"Sebelumnya, Ketua Dpd Lumajang  LSM GMPK Dendik zeldianto bersama Salah satu Media Lumajang beberapa kali melakukan aksi menutut efendi yulianto untuk mundur dari jabatanya dan harus diproses atas dugaan penyalahgunaan jabatan hingga menyebabkan adanya dugaan korupsi dana desa (DD). contohnya 

1. Pengadaan makam umum. Menurut warga mulanya kades menarik iuran, akan tetapi tak kunjung terealisasi, sehingga warga merasa ditipu.

2. Pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan. Diduga tak terealisasi dengan baik. Warga menyebut minim pembangunan infrastruktur, dan kondisi itu, menghambat pertumbuhan sektor UMKM.

3. Pengelolaan TKD (Tanah Kas Desa) yang tidak transparan. Muncul kegaduhan, banyak pihak yang mengklaim penggarapan. Diduga tanah kas desa disewakan ke beberapa pihak, untuk keperluan pribadi sang kades.

4.Dugaan pungutan liar dalam tahapan perekrutan perangkat dan staf desa.

5. Honor atau gaji perangkat yang diakui sejumlah sumber (perangkat -red), belum diberikan. Berujung pada terhambatnya akselerasi perangkat untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Efendi yulianto tidak Nampak Hadir saat Inspektorat dan Tipikor polres Lumajang  melakukan Pemeriksaan zaa pendalaman, investigasi hari Selasa tanggal diruangan kantor (pemdes) pemerintah desa,

Untuk perkembangan kedepannya masih menunggu keterangan, slaku kades Barat  pasalnya dalam waktu dekat ini dia kades barat da menindak lanjuti berikutnya .(Team)