Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPD LIRA Kabupaten Probolinggo Kumpulkan Data Fisik, Proyek Toilet SMKN Sukapura Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

Probolinggo – Liputan5News.com - 
Proyek pembangunan kamar mandi dan toilet di SMKN Sukapura, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan tajam. Proyek tersebut diduga tidak transparan dan berpotensi sarat penyimpangan. Hingga saat ini, publik tidak memperoleh informasi yang jelas terkait besaran anggaran maupun sumber pendanaannya.

Jika proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, maka pelaksanaannya dinilai janggal. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Saat dikonfirmasi oleh tim wartawan Liputan5News.com, Kepala SMKN Sukapura, Muhammad Thoriq, S.Pi., M.P., mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek tersebut.

“Iya mas, saya tidak tahu berapa anggarannya. Saya hanya menerima kunci saja, selebihnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan oleh pihak UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Salah satu pejabat UPT menyatakan bahwa pihak sekolah seharusnya lebih mengetahui detail proyek tersebut.

“Maaf mas, saya baru pindah ke sini sejak 5 Januari. Yang lebih tahu itu Kepala Sekolah SMKN Sukapura karena proposalnya dibuat di sana,” ungkapnya saat ditemui di kantor UPT.

Perbedaan pernyataan antara pihak sekolah dan UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tersebut mendapat sorotan serius dari Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Probolinggo. Ketua DPD LIRA, Sudarsono, S.H., menilai kondisi tersebut mengindikasikan kuat adanya dugaan penyimpangan anggaran.

“Ini jelas menimbulkan dugaan adanya korupsi di lingkungan SMKN Sukapura. Keterangan antara Kepala Sekolah dan pihak UPT sangat bertolak belakang,” tegas Sudarsono.

Ia menambahkan, DPD LIRA Kabupaten Probolinggo telah mengumpulkan data fisik di lapangan dan dalam waktu dekat akan melaporkan kasus tersebut secara resmi ke aparat penegak hukum.

“Kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Provinsi Jawa Timur, serta Kejaksaan Negeri. Karena ini diduga menggunakan APBD Provinsi Jawa Timur, maka wajib diaudit secara menyeluruh,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pantauan langsung di lokasi, tim wartawan Liputan5News.com bersama DPD LIRA Kabupaten Probolinggo menemukan sejumlah kejanggalan fisik yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Di antaranya, proyek tidak dilengkapi papan nama kegiatan, sehingga informasi terkait nilai anggaran dan pelaksana proyek tidak diketahui publik.

Selain itu, hasil pengecekan menunjukkan kondisi cor kolom dan sloof yang terlihat keropos di beberapa titik. Jarak behel kolom juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, mencapai sekitar 30 sentimeter, padahal standar umumnya berkisar antara 12 hingga 15 sentimeter. Material pasir yang digunakan diduga merupakan pasir lokal, serta pasangan batu pondasi ditemukan banyak berlubang.

Lebih jauh, di lokasi proyek tidak ditemukan adanya konsultan pengawas maupun pengawasan langsung dari pihak sekolah. Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan lemahnya pengendalian proyek dan potensi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Liputan5News.com akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.(has)