Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek P2SP yang Tak Kunjung Selesai, Diduga Sarat Korupsi Oknum Kepala Sekolah

Lumajang | Liputan 5Nwes.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang hingga kini memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait pekerjaan proyek Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang tak kunjung selesai hingga batas waktu pelaksanaan berakhir.

Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp828.649.481.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan selama 100 hari kalender, terhitung sejak 10 Oktober hingga Desember 2025, berlokasi di SDN Kertosari 02, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. Proyek dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Namun, pada papan proyek tidak tercantum nama konsultan pengawas maupun pelaksana pekerjaan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas dan pengawasan proyek tersebut.

Diduga Banyak Penyimpangan
Tim wartawan Liputan 5Nwes.com bersama LSM Tamperak DPW Jawa Timur menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis dan RAB, di antaranya:

1. Pekerjaan belum selesai hingga saat ini, sehingga dikejar waktu. Pasangan bata merah tidak diselesaikan dengan benar, hanya ditutup menggunakan kalsibot, kemudian diplester dan dicat agar tampak rapi.
2. Plesteran lama tidak dikupas, hanya ditimpa plamir dan cat baru, meski kondisi tembok sudah usang dan berlumut.
3. Pemasangan baja ringan diduga dicampur dengan material kayu, yang berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan bangunan.
4. Pekerja tidak menerapkan standar K3, seperti tidak menggunakan helm, sepatu keselamatan, maupun alat pelindung diri lainnya.

Dinas Pendidikan Bungkam
Atas temuan tersebut, tim wartawan dan LSM Tamperak langsung melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada satu pun pihak dinas yang memberikan tanggapan.

Sikap bungkam tersebut dinilai mencerminkan buruknya birokrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, yang terkesan menutup-nutupi persoalan proyek pendidikan.
Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Timur, Sudarsono, SH, menegaskan bahwa seluruh temuan telah dikumpulkan dan akan dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Lumajang serta Inspektorat Kabupaten Lumajang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.(hs)