Probolinggo — Liputan5News.com
Air Terjun Madakaripura, destinasi wisata alam ikonik yang dahulu dikenal hingga mancanegara, kini menuai sorotan. Wisata yang pernah menyandang predikat sebagai salah satu air terjun internasional itu berubah citranya menjadi lokasi yang terkesan mistis, angker, dan jauh dari kesan ramah wisatawan.
Kerusakan paling parah terjadi pada akses jalan. Dari Terminal Dua menuju jalur setapak selebar satu meter, kondisi jalan kini putus, tergerus usia dan banjir. Jalur yang dulunya bisa dilalui kendaraan roda empat itu kini hanya bisa dilintasi sepeda motor, bahkan di beberapa titik nyaris tak bisa dilewati sama sekali.
Sebelum mencapai jalur setapak, wisatawan masih harus melalui jalan menuju Terminal Dua dan Rest Area Kedua. Namun kerusakan yang terjadi membuat akses tersebut tidak lagi layak dan sangat berbahaya.
Ironisnya, untuk sampai ke Air Terjun Madakaripura, wisatawan—baik domestik maupun mancanegara—kini harus menyeberangi sungai yang sewaktu-waktu bisa meluap. Sejarah mencatat, banjir bandang di kawasan itu telah beberapa kali menelan korban jiwa.
Kondisi memprihatinkan ini memunculkan tanda tanya besar: Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan Air Terjun Madakaripura?
Apakah Dinas Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, atau pemerintah pusat? Dugaan adanya sengketa kepemilikan atau perebutan pendapatan asli daerah (PAD) disebut-sebut sebagai alasan mengapa objek wisata internasional ini dibiarkan terbengkalai.
Padahal, minat wisatawan untuk berkunjung ke Air Terjun Madakaripura masih sangat tinggi. Pesona alamnya yang unik dan memesona sudah dikenal oleh banyak negara. Lokasinya yang berada di Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bahkan menjadi salah satu daya tarik wisata alam Jawa Timur.
Sayangnya, potensi luar biasa ini seolah terabaikan. Jika kondisi akses tidak segera diperbaiki, bukan hanya menurunkan minat wisatawan, tetapi juga bisa mengancam keselamatan para pengunjung.(hs)
