Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Warung Tanpa Lahan Parkir Diduga Picu Kecelakaan dan Kemacetan di Jalan Nasional Probolinggo–Lumajang

Probolinggo | Liputan5News.com

Keberadaan warung makan yang tidak memiliki lahan parkir kembali menjadi sorotan. Salah satunya Warung Buk Sri yang berlokasi di Desa Celarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Warung tersebut diduga menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan serta kemacetan di ruas Jalan Nasional Probolinggo–Lumajang.

Padahal, pada tahun 2024 lalu, ruas jalan nasional ini telah dilakukan pelebaran oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian PUPR dengan tujuan utama mengurai kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Namun, tujuan tersebut dinilai tidak tercapai secara maksimal akibat masih maraknya kendaraan pengunjung warung yang parkir sembarangan hingga memakan bahu jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, kendaraan roda dua maupun roda empat yang singgah di Warung Buk Sri kerap berhenti di badan dan bahu jalan nasional. Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan lain, mengingat arus lalu lintas di jalur Probolinggo–Lumajang dikenal padat dan menjadi jalur penghubung antarwilayah.

Saat tim wartawan Liputan5Nwes.com berupaya melakukan klarifikasi kepada pemilik warung, yang bersangkutan tidak berada di lokasi sehingga belum dapat dimintai keterangan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius dari publik. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, potensi kecelakaan lalu lintas dikhawatirkan akan semakin meningkat. Masyarakat pun mempertanyakan peran dan tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur serta Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo dalam melakukan penertiban parkir liar di jalur nasional tersebut.

Warga menilai, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari instansi terkait, seolah-olah terjadi pembiaran terhadap penggunaan bahu jalan sebagai area parkir. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan, bahkan memunculkan opini publik tentang adanya praktik tebang pilih dalam penertiban.

Masyarakat berharap dinas terkait segera turun tangan melakukan penataan dan penegakan aturan secara tegas. (Hs)