Probolinggo | Liputan5News.com
Kurangnya kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan kembali memakan korban. Aktivitas sebuah warung UMKM yang tidak memiliki lahan parkir resmi, ditambah tindakan juru parkir yang semrawut, diduga menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas hingga merenggut nyawa di ruas jalan nasional Probolinggo–Lumajang.
Warung yang dikenal milik Buk Sri tersebut disorot karena membiarkan kendaraan pelanggan parkir di badan jalan. Ironisnya, juru parkir kerap menghentikan pengendara roda dua secara mendadak demi mendahulukan kendaraan pelanggan yang hendak masuk atau keluar warung.
Menurut keterangan warga dan saksi di lokasi, pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan sekitar 70 km/jam tiba-tiba diminta berhenti mendadak oleh juru parkir. Akibatnya, pengendara kehilangan kendali dan ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain. Insiden tersebut berujung kecelakaan fatal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
> “Ini murni karena parkir sembarangan dan juru parkir yang tidak memahami keselamatan lalu lintas,” ujar salah satu warga setempat.
Tak hanya masyarakat, Tim Wartawan Liputan 5Nwes.com juga pernah mengalami kejadian serupa. Saat melintas di sisi selatan warung Buk Sri, tim terjatuh akibat kendaraan di depan berhenti mendadak karena aktivitas parkir. Saat dikonfirmasi, pihak juru parkir memilih diam dan tidak memberikan keterangan apa pun.
Keluhan juga datang dari warga Desa Jorongan. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa anggota keluarganya pernah mengalami kecelakaan di lokasi yang sama. Mirisnya, tidak ada satu pun pihak warung maupun juru parkir yang menunjukkan tanggung jawab atau itikad baik pascakejadian.
Atas banyaknya insiden tersebut, Tim Liputan 5Nwes.com berupaya meminta klarifikasi dan tindak lanjut ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur serta Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo. Namun, jawaban yang diterima masih sebatas imbauan untuk bersabar karena kasus ini diklaim masih dalam tahap kajian dan penelitian.
Masyarakat pun mempertanyakan: Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan dan hilangnya nyawa akibat parkir liar ini?
UMKM memang berhak mencari keuntungan, namun keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Jalan raya adalah fasilitas umum, dan pengguna jalanlah yang seharusnya diutamakan, bukan kepentingan bisnis yang mengabaikan keselamatan.(hs)
