Pasuruan, Liputan5news. Com;Dinas pekerjaan umum Bina marga dan bina kontruksi (PU BMBK) kabupaten pasuruan terkesan mbulet dan seolah lari dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedinasan dalam penyelenggaraan pembangunan.
Hal ini terjadi ketika dikonfirmasi tentang pekerjaan pembangunan drainase di desa Bandaran kecamatan winongan kabupaten pasuruan.
Dari pantauan media ini, terlihat pembangunan drainase yang dilakukan oleh cv. Mustika indah dengan konsultan pengawas cv. Dwi raksa engineeeing diduga dilakukan tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan hingga menyalahi RAB yang ada. Salah satunya terlihat dari air masih penuh saat pemasangan U DITCH tanpa dilalui pengeringan terlebih dahulu , serta tidak adanya pemasangan bantalan pasir sebagai alas U Dith hingga tampak pekerja tidak sesuai aturan K3 saat mengawsl alat berat pada pemasangan U DITCH.
Namun sayang dilokasi pembangunan drainase tidak ada pelaksana teknis pekerjaan untuk bisa dimintai keterangan prises pemasangan U Ditch. Hal yang paling janggal dan terkesan mbulet pejabat di dinas PU BMBK kabupaten pasuruan terkesan menghindar dan lempar tanggung jawab saat dimintai keterangan media ini.
Lutfi, salah satu pejabat di bidang jalan pada PU BMBK kabupaten pasuruan saat diklasifikasikan menyatakan bahwa akan melakukan klarifikasi ke pihak terkait di pelaksanaan pembangunan drainase tersebut, namun setelah sekian lama saat diklasifikasi ulang, lutfi kembali menyarankan untuk klarifikasi ke PPTK. "Ke PPTK nya ya. " Balasnya singkat,tanpa memberi penjelasan lanjutan. Bahkan surat klarifikasi resmi media ini juga sudah dilayangkan ke kepala dinas PU BMBK, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada pejabat PU BMBK yang secara resmi memberikan jawaban atas surat permintaan klarifikasi. (Ze)
