Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Dugaan Adanya Pengkondisian Seleksi Perangkat Desa Arjosari, Panitia Didesak Lakukan Seleksi Ulang


Pasuruan,Liputan5news.com;Proses penjaringan dan pemilihan calon perangkat desa untuk formasi Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan di desa Arjosari kecamatan Rejoso kabupaten pasuruan tuai polemik karena di duga ada pengkondisian terhadap salahsatu calon yang sengaja dimenangkan untuk bisa menduduki jabatan tersebut,hingga desakan dilakukanya proses tes penjaringan ulang.

Desakan ini muncul karena proses penjaringan dan penyaringan dua jabatan perangkat desa Arjosari ini dinilai ada pengkondisian sejak awal serta tidak transparan,hingga diduga cacat secara hukum."dugaan kita ada pengkondisian sejak awal mas, untuk memenangkan salahsatu calon yang memang menjadi pilihan elit didesa Arjosari ini.ungkap warga desa Arjosari,yang minta untuk tidak disebutkan namanya.


Dugaan keberpihakan dan ketidak professionalan panitia penjaringan perangkat desa Arjosari ini diperkuat oleh Tim penasehat hukum para peserta penjaringan yang gagal lolos,dari Giri Law and Patneras yang menyatakan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan tes seleksi, khususnya pada proses ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Sistem CAT idealnya memberikan hasil nilai ujian secara langsung dan dapat ditampilkan saat itu juga. Namun pada pelaksanaan seleksi ini, panitia tidak segera mengumumkan hasil nilai,” ujar IUS perwakilan tim kuasa hukum sebagaimana dimuat pada media online beberapa waktu lalu.

Tim PH menyebutkan, berdasarkan pengalaman dan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hasil ujian dengan metode CAT seharusnya bisa diketahui secara real-time setelah peserta menyelesaikan soal,bukan malah menunda dengan alasan untuk kondusifitas.

Demi memberikan penjelasan berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,media Liputan5 telah berkirim surat untuk meminta klarifikasi secara resmi pada kepala desa Arjosari kecamatan Rejoso hingga panitia pelaksana penjaringan perangkat desa.namun sayang ,hingga berita ini ditulis ,surat permintaan klarifikasi tertanggal 01/12/2025 ditujukan pada kepala desa tersebut belum juga berbalas.

Sementara,kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) kabupaten Pasuruan diklarifikasi media ini dikantorrnya ,03/12/2025 belum bisa ditemui karena sedang giat di luar kantor ."kepala dinas tidak ada mas,ada giat diluar kantor."lain kali saja datang lagi atau kirim surat dulu .ungkap wanita berjilbab saat berada diruang terona tamu dinas PMD . (Ze)