Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Bungkamnya Pemerintah! Ruas Jalan Sumber–Ledokombo (R.016) Baru Diserahterimakan Sudah Rusak Parah, Warga Terpaksa Memperbaiki Sendiri

Probolinggo – Liputan5News.com
Proyek peningkatan Ruas Jalan Sumber–Ledokombo (R.016) di Kabupaten Probolinggo yang menelan APBD 2025 senilai Rp 1.697.513.215,00 kini menuai sorotan tajam. Jalan yang dikerjakan oleh CV Jaka Sena Sakti dan diawasi oleh CV Intergral Konsultan itu diduga telah diserahterimakan, namun kondisinya justru rusak berat hanya dalam hitungan minggu setelah awal musim hujan tiba.

Ironisnya, tidak ada tindakan dari Pemerintah Daerah. Warga sekitar justru terpaksa memperbaiki sendiri karena merasa memiliki dan setiap hari menggunakan jalan tersebut.

Kerusakan Parah Hanya Dua Bulan Usai Proyek Selesai

Pantauan Liputan5News di lapangan memperlihatkan:

banyak paving blok patah, ambles, bergelombang, dan bergeser,

beberapa titik gantung akibat tanah dasar tergerus air,

kerusakan merata meski proyek belum berumur dua bulan.


Salah satu warga, Haryono, yang saat ditemui sedang memperbaiki paving di Dusun Ledokombo, mengaku kesal.

> “Kalau nggak saya perbaiki, saya anas mas. Anggarannya kan besar, pakai uang pajak kita. Pemerintah kayaknya cuma nganggarkan, habis itu ditinggal yang penting ada wujudnya,” ujarnya.




---

Proyek Sempat Mendatangkan Tiktoker, Kini Justru jadi Tanda Tanya

Sebelumnya, proyek ini sempat mengundang tiktoker dan guru sekolah untuk membuat konten seolah-olah jalan sudah bagus dan berkualitas. Hal tersebut memancing reaksi warga.

> “Siapa mereka? Konsultan teknis bukan, pelaksana juga bukan. Apa yang dipikirkan Kepala Dinas PUPR dengan mengundang mereka?” ujar salah satu warga geram.




---

Indikasi Penyimpangan Teknis: Terlihat Sejak Awal Pekerjaan

Hasil investigasi DPD LIRA Kabupaten Probolinggo bersama awak media menemukan sejumlah kejanggalan:

1. Pemadatan Tanpa Vibro Compactor

Sejak awal, pemadatan tidak menggunakan vibro. Akibatnya, struktur dasar tidak stabil dan kini paving mudah ambles dan patah.

2. Pasir Tidak Sesuai Spesifikasi

Pelaksana menggunakan pasir lokal halus, bukan pasir standar seperti Lumajang/Garuk. Temuan ini sudah disampaikan sejak awal namun diabaikan.

3. Konsultan dan Pelaksana Jarang Hadir

Selama pekerjaan berlangsung, nyaris tidak terlihat konsultan dan pelaksana mengawasi mutu proyek.

4. Mutu Paving Diduga Di Bawah Kontrak

Tertulis memakai K300, namun kondisi di lapangan mirip mutu K200: banyak paving retak, rapuh, dan mudah hancur.

5. Tidak Menggunakan Lapisan Agregat Dasar

Diduga pekerjaan langsung memasang paving tanpa agregat yang diwajibkan, membuat struktur labil dan mudah bergeser.


---

DPD LIRA: Siap Laporkan ke Kejaksaan

Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti dan akan melanjutkan ke ranah hukum.

> “Kami akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo. Bila perlu CV pelaksana dipanggil untuk mempertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegasnya.




---

Desakan Transparansi untuk Dinas PUPR

LIRA juga meminta Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo untuk tidak bungkam dan segera memberi penjelasan, terutama mengenai:

alasan membiarkan kerusakan tanpa tindakan,

alasan mengundang tiktoker dan guru untuk membuat konten seolah-olah proyek sudah layak.


> “Ada fisiknya, iya. Tapi apakah bisa bertahan satu tahun? Transparansi itu wajib. Jangan diam saja,” ujar Sudarsono.




---

Harapan Perbaikan Sistem

DPD LIRA mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap:

rekanan yang dianggap tidak profesional,

konsultan pengawas yang lalai,

sistem pengendalian mutu Dinas PUPR yang dinilai lemah.


Masyarakat berharap proyek-proyek infrastruktur ke depan tidak lagi menjadi sekadar ajang penghabisan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.(hs)