Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Gedung TK di Area SDN Pedagangan Dua Diduga Tak Berkualitas, Dikerjakan CV Asal Jember dan Tidak Transparan

Probolinggo – Liputan5News.com
Dugaan ketidaktransparanan publik kembali mencuat terkait salah satu rekanan asal Kabupaten Jember yang diduga mengerjakan enam proyek lembaga pendidikan di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya yakni pembangunan Gedung TK di area SDN Pedagangan Dua, Kecamatan Tiris.


Pasalnya, di lokasi proyek pembangunan gedung tersebut tidak ditemukan papan nama proyek sebagaimana mestinya, sehingga terkesan seperti “proyek siluman”.

Berdasarkan hasil investigasi Tim Liputan5News.com bersama LSM PROJAMIN Probolinggo, ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, di antaranya:

1. Pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (K3) seperti helm proyek.


2. Pasir yang digunakan untuk plesteran diduga merupakan pasir tras, bahkan ada indikasi mengandung limbah batu bara, sehingga tidak sesuai spesifikasi teknis.


3. Papan nama proyek tidak terpasang di lokasi pekerjaan.


4. Hasil cor kolom dan sloof banyak yang keropos dan tidak padat, menandakan kualitas pekerjaan rendah.


Dugaan sementara, proyek-proyek ini semula ditangani oleh pihak asal Jember, namun kemudian dialihkan pengerjaannya ke wilayah Perdagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Menurut keterangan sejumlah warga, sejak awal pelaksanaan pekerjaan tidak pernah terlihat adanya papan nama proyek. Padahal, pemasangan papan nama merupakan kewajiban agar masyarakat mengetahui sumber dana dan nilai anggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

> “Dengan anggaran kurang lebih Rp350 juta per unit untuk pekerjaan rehabilitasi bangunan, seharusnya proyek dimulai dari nol — termasuk pembangunan pondasi. Namun fakta di lapangan tidak demikian,” ungkap Budi Harianto, Ketua LSM PROJAMIN Probolinggo.



Budi menegaskan, proyek dengan nilai sebesar itu semestinya dikerjakan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan terkait asal-usul dan besaran anggaran yang digunakan.

Tim Liputan5News.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak rekanan CV tersebut serta pihak yang diduga sebagai pemilik perusahaan pelaksana melalui pesan WhatsApp. Namun hanya mendapat tanggapan singkat:

> “Apa mas, kok bingung sampean?”



Hingga berita ini diterbitkan pada 11 November 2025, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.

> “Kalau nanti terbukti ada penyimpangan, kami akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH). Karena ini sudah jelas merugikan masyarakat, khususnya warga Desa Perdagangan,” tegas Budi Harianto.



Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak tanda tanya terkait transparansi pengelolaan anggaran di sektor pendidikan Kabupaten Probolinggo.(has)