Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Perda Disabilitas Disahkan, Pemerintah Wajib Hadir Untuk Kebutuhan Anak Disabilitas


Liputan5news.com - Sidoarjo. Usai disahkannya Perda Disabilitas di Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berkomitmen penuh untuk menghadirkan kesetaraan dan pelayanan seutuhnya bagi anak-anak disabilitas, yang disebut sebagai “anak-anak istimewa”. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, S.M., ketika berkunjung dan menyapa siswa - siswi SLB Delta Sejahtera Tanggulangin. 


Beberapa program baru, mulai dari layanan kesehatan gratis hingga fasilitas antar jemput anak disabilitas yang akan mendapatkan fasilitas kesehatan, akan segera diluncurkan.


Beberapa program ini disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, S.M., dalam sebuah acara yang melibatkan orang tua, guru, dan komunitas disabilitas. Nasih menegaskan bahwa semua anak adalah titipan Allah dan tidak boleh ada diskriminasi.


“Semuanya istimewa, anak, orang tua, guru, dan merupakan orang-orang pilihan Allah. Kami meminta yang paling utama bagi orang tua dan guru adalah ikhlas dan sabar,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo ini di hadapan tenaga pengajar, wali murid dan murid-murid SLB Delta Sejahtera Tanggulangin, Sidoarjo, Kamis (09/10/2025).


Nasih juga menyampaikan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari jabatan ataupun rupa fisik, tetapi dari iman dan takwa. “Di sisi Nabi, banyak yang menjadi tokoh besar dengan memiliki keterbatasan. Di Indonesia pun banyak orang sukses juga berasal dari keterbatasan,” ungkapnya. 


Nasih juga menyampaikan bahwa selama ini perhatian pemerintah mungkin belum maksimal. Namun, dengan disahkannya Perda tentang Disabilitas, pemerintah kini memiliki kewajiban untuk hadir dalam segala lini kebutuhan anak-anak istimewa ini.


Beberapa langkah nyata yang disiapkan pemerintah Sidoarjo adalah:

Layanan Kesehatan Gratis: Anak-anak disabilitas di Sidoarjo dipastikan mendapat layanan kesehatan gratis, mulai dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) 1 hingga RSUD, termasuk memastikan kepemilikan BPJS Kesehatan.

Fasilitas Mobil Antar Jemput Khusus: Mulai tahun ini, Pemkab Sidoarjo menyiapkan mobil khusus disabilitas untuk mengantar jemput anak-anak yang sakit ke layanan kesehatan. Layanan ini bisa dikoordinasikan melalui sekolah, Dinas Sosial (Dinsos), atau Dinas Kesehatan (Dinkes).

Bantuan Tunai: Untuk keluarga dengan anggota disabilitas berat, pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan. “Kami sudah usulkan untuk naik jumlahnya,” kata Nasih.


Lanjut Nasih subsidi Pendidikan: Untuk sekolah negeri maupun swasta, pemerintah akan memberikan subsidi atau bantuan untuk meringankan beban orang tua. Pelatihan Kerja Khusus: Bagi yang sudah usia dewasa, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo akan menyiapkan pelatihan khusus disabilitas agar mereka memiliki peluang mencari pekerjaan.


”Artinya, kami ingin ada kesetaraan, pengakuan, dan pelayanan seutuhnya untuk disabilitas,” tegas Nasih.


Terkait data pasti jumlah anak disabilitas di Sidoarjo, Nasih menyatakan pihaknya akan meminta data rinci kepada Dinsos. Ia juga berjanji akan mendorong bantuan sarana dan prasarana bagi yayasan atau sekolah yang memiliki komitmen tinggi dalam membina anak-anak istimewa.


”Saya yakin anak-anak istimewa ini ada kelebihan dan punya karya luar biasa,” tandasnya.


Sementara itu, Kepala Sekolah SLB Delta Sejahtera Sidoarjo, Titik Triasih menyambut baik arahan dari Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, berharap kebijakan ini membawa berkah. “Semoga arahan dari DPRD ini membawa berkah karena sudah dikasih kesempatan. Alumni nanti ke depan ada peluang untuk mengikuti pelatihan-pelatihan dan mencari pekerjaan agar anak-anak bisa bekerja,” ujarnya penuh harap.


Ia juga menambahkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus memiliki kekurangan, tetapi juga kelebihan yang luar biasa. 


“Yang awalnya hiperaktif sudah berkurang atas kerjasama guru dan wali murid, ” pungkasnya.(Yanti)