Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pembangunan Pagar Wisata Pantai Bahak Curah Dringu Tongas Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

 


Probolinggo – Liputan5News.com

Pembangunan pagar wisata Pantai Bahak Curah Dringu, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.



Berdasarkan hasil pantauan tim DPD LIRA bersama awak media di lokasi, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian. Dari papan informasi proyek diketahui bahwa pekerjaan ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp126.663.243 dan masa pelaksanaan selama 90 hari.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Ra Na Mas selaku kontraktor pelaksana, dengan CV Berlian Cemerlang sebagai konsultan pengawas. Adapun Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo bertindak sebagai instansi pemberi tugas.



Temuan di Lapangan


Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain:


1. Pekerja tidak menggunakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm pelindung dan peralatan P3K.



2. Pondasi pagar tidak digali sesuai ketentuan serta menggunakan batu sungai yang dinilai kurang tepat.



3. Pengawasan proyek di lapangan jarang dilakukan, sehingga kualitas pekerjaan dinilai kurang maksimal.




Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, SH, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.


> “Pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3. Saat kami tanya, salah seorang pekerja mengaku helm proyek sebenarnya ada, tapi jarang dipakai. Bahkan pengawas maupun pelaksana juga jarang hadir di lokasi,” ungkap Sudarsono, menirukan keterangan salah satu pekerja berusia sekitar 38 tahun.




Sudarsono menambahkan, pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo agar segera ditindaklanjuti.


> “Klarifikasi ke dinas sering diabaikan. Kalau disurati formal, jawaban mereka selalu tidak sesuai. Ini bisa dikategorikan sebagai pembodohan publik. Prinsipnya seperti ‘aji mumpung’, segala cara digunakan demi kepentingan dinas,” tegasnya.




Lebih lanjut, Sudarsono menilai bahwa proyek semacam ini perlu diawasi ketat.


> “Jika perlu, pelaksanaan proyek ini dihentikan sementara atau bahkan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist). Karena ini menyangkut fasilitas publik, proyek harus dikerjakan secara profesional agar hasilnya benar-benar berkualitas,” imbuhnya.




Sudarsono juga berharap Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo serta lembaga pengawas terkait segera turun tangan untuk menangani persoalan ini.


> “Kami akan terus mengawal proyek ini hingga selesai. Jika nantinya tetap ditemukan pelanggaran spesifikasi teknis, kami pastikan akan melaporkannya kembali,” tandasnya.




Menurutnya, pembangunan infrastruktur wisata harus mengutamakan kualitas dan keberlanjutan agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta mendorong kemajuan pariwisata daerah.(hs)