Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Kualitas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kuripan Dinilai Buruk Kinerja CV Duarta Jaya




Probolinggo, Liputan5News.com —

Proyek pembangunan Puskesmas Kuripan di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, kualitas pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Duarta Jaya dinilai sangat buruk, meski progresnya telah mencapai sekitar 40 persen.



Berdasarkan informasi di papan proyek, pekerjaan ini dilaksanakan sejak 1 Agustus 2025 hingga 15 Desember 2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp 4.245.615.900 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Duarta Jaya selaku kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari PT Solusi Utama Konsultan, dan tercatat sebagai pemenang tender melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.



Namun, dalam pemantauan keempat kalinya pada Kamis (9/10/2025), tim DPD LIRA Kabupaten Probolinggo bersama sejumlah awak media menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan, di antaranya:


1. Pemasangan baja ringan terlihat banyak celah dan kurang perekat.


2. Pemasangan batu sungai di bagian selatan ditemukan banyak rongga dan tidak memiliki dasar lantai berupa pasir sebelum campuran semen, yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.


3. Pengecoran tiang penyangga ditemukan banyak yang keropos karena tidak menggunakan alat vibrator saat pengecoran. Beberapa kolom besi juga tampak akibat mutu cor yang kurang baik.


4. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diabaikan, karena pekerja tidak menggunakan perlengkapan standar seperti helm dan sepatu pelindung.


Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H., menyayangkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa kelalaian teknis seperti dalam proses pengecoran dapat berpotensi mengurangi kualitas bangunan, meski pengawas konsultan telah mengakui adanya kekurangan di lapangan.


> “Kami akan melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo agar ada tindakan tegas. Kami juga telah mengumpulkan seluruh data hasil pemantauan sejak awal proyek hingga nanti mencapai sekitar 90 persen. Karena proyek ini masih pada tahap pondasi dan pengecoran, kami mendorong agar segera dilakukan perbaikan, bahkan jika perlu dibongkar ulang agar kualitas bangunan terjamin,” tegas Sudarsono.


Lebih lanjut, DPD LIRA berharap pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), serta lembaga pengawas terkait segera menindaklanjuti persoalan ini.


> “Kami menilai kontraktor CV Duarta Jaya tidak profesional dalam mengerjakan pembangunan Puskesmas Kuripan ini. Sebagai warga asli Kuripan, kami akan terus memantau pekerjaan ini secara detail demi terwujudnya fasilitas kesehatan yang berkualitas. Hingga kini, belum ada tanda-tanda perbaikan dari pihak kontraktor, dan kami akan tetap mengawal proyek ini hingga tuntas,” pungkas Sudarsono.(hs)