Probolinggo, Liputan5News.com —
Pembangunan Puskesmas Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Duarta Jaya sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Global Desain selaku konsultan pengawas, tercatat dalam kontrak berlangsung sejak 1 Agustus hingga 28 November 2025. Paket pekerjaan ini dimenangkan melalui lelang Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo yang beralamat di Jl. Panglima Sudirman No. 403, Kraksaan.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan DPD LIRA bersama awak media untuk ketiga kalinya, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan pembangunan. Di antaranya:
1. Kolom cor ring atas terlihat banyak tulangan besi yang tidak tertutup sempurna, sehingga dikhawatirkan mengurangi kekuatan konstruksi.
2. Sambungan pasangan lama dan baru tidak dilakukan sesuai prosedur. Pelesteran lama tidak dikupas terlebih dahulu sehingga daya rekat menjadi lemah dan rawan retak.
3. Minim pengawasan dari pihak pelaksana. Selain itu, para pekerja di lapangan tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standar K3, seperti helm proyek dan masker.
4. Penggunaan material pasir lokal untuk pengecoran, padahal seharusnya menggunakan pasir Lumajang yang kualitasnya lebih sesuai spesifikasi.
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H., menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti.
> “Temuan ini jelas tidak sesuai spesifikasi. Rekanan CV Duarta Jaya tidak profesional dalam teknis pembangunan. Kami akan melaporkan hal ini ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo agar ada tindakan tegas. Pekerjaan ini seharusnya dibongkar ulang sebelum berlanjut lebih jauh,” tegas Sudarsono.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, saat dimintai tanggapan singkat mengatakan, “Sepertinya sudah sesuai, apakah harus kami jawabkan, Mas?”
DPD LIRA menegaskan akan terus mengawal proyek ini hingga ada tindak lanjut nyata dari instansi terkait. Menurut Sudarsono, pembangunan Puskesmas Dringu merupakan fasilitas umum yang vital bagi masyarakat Probolinggo, sehingga tidak boleh dikerjakan asal-asalan.
> “Ini bukan persoalan biasa, melainkan pelanggaran serius. Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, risikonya bisa fatal bagi masyarakat pengguna fasilitas kesehatan ini. Kami mendesak agar pemerintah tidak lagi memberi kesempatan kepada kontraktor yang tidak profesional dalam tender selanjutnya,” pungkasnya.(hs)