Probolinggo — Liputan5News.com
Sejumlah proyek fisik di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten pada Tahun Anggaran 2024 hingga 2025, kini menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang belum genap satu tahun itu sudah mengalami kerusakan cukup parah di beberapa titik.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari awak media di lapangan, beberapa proyek yang kondisinya rusak di antaranya sebagai berikut:
1. Pembangunan Jalan Paving di Dusun Bukolan RT/RW 3/5 dengan volume 275 x 3,5 meter, bersumber dari Dana BK Kabupaten sebesar Rp200.000.000. Kondisi di lapangan, banyak paving yang patah di sejumlah titik, bahkan permukaannya sudah mulai terkelupas.
2. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Budagan RT/RW 4/6 dengan anggaran Rp40.818.500 dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Kondisi TPT tampak retak memanjang di beberapa bagian.
3. Pembangunan Jalan Paving di Dusun Krajan RT 01/RW 02 dengan volume 177,5 x 3 meter, menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp115.392.000. Di lokasi ini, banyak paving yang patah dan tampak miring di sepanjang jalan.
Ketua DPD LSM Pemerhati Rakyat Indonesia (PRI), Candra DC, turut menyoroti kondisi tersebut dan menduga telah terjadi mark up anggaran.
“Setelah kami telusuri di lapangan, kerusakan ini bukan semata-mata karena faktor cuaca, melainkan kuat dugaan adanya mark up anggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tamansari, Sutaji,” ujar Candra DC kepada awak media.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Tamansari Sutaji tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan, jumat (10/10/2025).
Menurut Candra, sikap diam Kepala Desa tersebut menunjukkan adanya ketidakjelasan terkait kondisi kerusakan infrastruktur di desanya. LSM PRI berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo agar segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Jika terbukti, pelaku harus bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian negara atau memperbaiki hasil pekerjaan,” tegas Candra DC saat ditemui di lokasi proyek yang kini rusak parah.
Ia menambahkan, sikap tertutup oknum Kepala Desa Tamansari memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan dana. Padahal, anggaran Dana Desa (DD) dan BK Kabupaten seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur desa agar Tamansari bisa menjadi desa yang maju dan mandiri.
“Faktanya jauh dari itu. Anggaran diduga sudah di-mark up sebelum pekerjaan dimulai, sehingga jalan yang baru dibangun belum satu tahun sudah rusak,” ujar Candra.
Menurutnya, ini bukan persoalan kecil, melainkan indikasi kuat adanya mark up anggaran. “Kami akan kawal hasil temuan ini. Kemungkinan besar masih banyak proyek fisik lain dari tahun 2023 hingga 2024 yang kondisinya lebih parah,” pungkasnya.(hs)
