Probolinggo — Liputan5News.com
Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Probolinggo yang dibiayai dari dana APBN maupun APBD diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kondisi ini menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Probolinggo, yang menilai lemahnya pengawasan pemerintah menjadi salah satu penyebab utama turunnya kualitas pekerjaan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, DPD LIRA Kabupaten Probolinggo secara resmi melayangkan surat kepada Bupati Probolinggo, meminta agar pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan dana publik. Langkah ini dinilai penting agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan sesuai dengan standar mutu.
Selain pemerintah daerah, masyarakat juga dihimbau turut berperan aktif dalam melakukan fungsi pengawasan sosial terhadap proyek-proyek pemerintah. Menurut LIRA, partisipasi masyarakat menjadi kunci agar pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran.
Penegasan ini disampaikan oleh Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, pada Senin (6/10/2025) melalui sambungan telepon. Ia menilai bahwa selama satu tahun terakhir, banyak proyek pemerintah daerah yang pelaksanaannya tidak maksimal akibat lemahnya kontrol di lapangan.
> “Banyak proyek pemerintah yang dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai, sehingga kualitas hasilnya patut dipertanyakan. Misalnya proyek di bawah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas lain yang terkesan asal jadi,” ujar Sudarsono.
Sudarsono menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang amburadul dan tidak sesuai spesifikasi. Ia mengaku sudah berulang kali menyampaikan temuan tersebut kepada instansi terkait, namun belum mendapat respons yang memadai.
> “Kami sudah beberapa kali memberikan informasi dan laporan hasil temuan di lapangan, tetapi pihak terkait terkesan diam dan tidak menindaklanjutinya,” katanya.
Lebih lanjut, Sudarsono menegaskan bahwa sejak awal tahun, DPD LIRA Kabupaten Probolinggo bersama timnya telah melakukan monitoring terhadap berbagai proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD. Dari hasil pengawasan tersebut, LIRA mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti yang dinilai janggal.
> “Tugas kami memang sebatas monitoring dan kontrol sosial. Namun jika nanti ada temuan kuat, kami siap menindaklanjutinya ke tahap pelaporan resmi disertai bukti-bukti yang telah kami kumpulkan,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan atau masukan dari masyarakat dan lembaga kontrol sosial. Pemerintah daerah, kata pejabat tersebut, selalu terbuka terhadap kritik yang bersifat membangun.
> “Kami berterima kasih atas perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk LIRA. Semua laporan yang masuk akan kami evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku. Tujuan kita sama, yaitu agar pembangunan di Kabupaten Probolinggo semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar salah satu pejabat PUPR yang dihubungi terpisah.
Dengan adanya komunikasi antara lembaga kontrol sosial dan pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Probolinggo ke depan bisa lebih transparan, profesional, dan berkualitas.(hs)
