Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Tahap Pasangan Bata Proyek Gedung Sederhana Puskesmas Dringu Kembali Tuai Sorotan DPD LIRA Probolinggo




Probolinggo, Liputan5News.com —
Proyek Pembangunan Gedung Sederhana Puskesmas Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo kembali tuai sorotan DPD LIRA Kabupaten Probolinggo. Proyek yang dikerjakan oleh CV Duarta Jaya dengan nilai kontrak Rp. 948.425.447 dinilai tidak sesuai dalam pengerjaannya. Minggu (7/9/25)

Berdasarkan hasil pemantauan yang ke 2 x nya  tim DPD LIRA bersama awak media di lokasi proyek jum'at (5/9) ditemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Tahap yang sedang berjalan adalah pemasangan Bata Merah Dan Pemasangan Kolom slop atau ring atas dan temuannya antara lain:

1.Cagak tiang cor yang berjarak 2 meter Kebanyak tiang Cornya Keropos besinya banyak yang kelihatan ini dikarenakan Papan yang dibuat pekisting Dari kayu randu yang harusnya menggunakan papan berkualitas itu pun hanya bisa di gunakan 3x.

2. Sambungan pasangan Lama dan Baru seharusnya yang lama Pelesternya diklupas dulu supaya ada satu kesatuan,biar daya rekatnya bener bener merekat sempurna disini sangat rawan retak. 


3. Pengawasan dari pelaksana CV.Tidak ada dilokasi dan para pekerja tidak menggunakan K3 kontruksi padahal aturannya kerja helm pelindung/topi proyek (Safety Helmet) pelindungan pernafasan dan mulut dari debu(Masker)

4.Pasir yang digunakan adalah pasir Lokal.dan di buat Cor pondasi, aturanya Beton mutu rendah FC 15 MPa Slup (100+25) mm agregat maks 19 mm ini yang sesuai spesifikasi 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H, menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti.Dan ini sudah jelas tidak sesuai spesifikasi.Dan Jasa CV ini tidak Profesional dalam teknis pembangunan 

Kami akan melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo agar segera ada tindakan tegas. Karna ini Masih tahap pengerjaan pemasangan bata merah dan ring kolom atas Biar Proyek ini bener Berkualitas.Harus Dibongkar Ulang lagi sebelum pekerjaannya lebih Jau Dan Bila perlu, CV pelaksana pekerjaan ini agar tidak lagi memenangkan tender tender di kemudian hari,” tegasnya Sudarsono.



DPD LIRA berharap pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Badan pengelolaan pendapatan keuangan dan aset daerah kabupaten Probolinggo dan lembaga pengawas terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan serius Karna ini bukan lagi persoalan biasa ini murni pelanggaran Pembangunan demi terciptanya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tepat guna di Kabupaten Probolinggo. Ujar Sudarsono.

kami bersama tim akan kawal terus pekerjaan ini sampai ada tindakan tegas dari instansi pemerintah yang berkompeten daerah kabupaten Probolinggo ini karna proyek yang dikerjakan ini adalah fasilitas umum untuk sarana prasarana kesehatan untuk Masarakat Probolinggo Khususnya lebih lebih provinsi Jawa Timur.karna kalao pekerjaannya sudah tidak sesuai sedikit saja akibatnya akan fatal bagi yang menggunakan fasilitas ini nantinya tegas Sudarsono.