Probolinggo, Liputan5news.com –
Proyek rehabilitasi SDN Malasan Wetan 1, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Berdasarkan pantauan tim DPD LIRA bersama awak media di lokasi, proyek dengan nilai kontrak Rp355.480.000 itu dikerjakan oleh CV. Mutiara Bintang Gemilang sebagai kontraktor pelaksana. Adapun konsultan pengawas tercatat CV. Cremona Consultants, sementara instansi pemberi tugas adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 60 hari, mulai 1 September 2025.
Namun, hasil pemantauan di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya:
1. Pekerja tidak menggunakan standar K3 konstruksi, seperti helm pelindung (safety helmet), serta tidak tersedia peralatan P3K.
2. Tidak ada pengawasan langsung dari pihak pelaksana maupun konsultan di lokasi.
3. Tidak tersedia molen untuk pengadukan semen; pekerjaan dilakukan secara manual.
4. Dudukan kusen pintu tidak menggunakan balok cor, melainkan pasangan bata merah. Hanya satu pintu di sisi timur yang menggunakan cor beton.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, SH, menyatakan keprihatinannya.
“Pekerja tidak menggunakan K3 konstruksi. Saat kami tanyakan kepada salah satu pekerja, dia mengaku helm pelindung sebenarnya ada, tetapi tidak dipakai. Selain itu, pengawas dan pelaksana jarang berada di lokasi,” ungkap Sudarsono.
DPD LIRA menegaskan akan segera melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo agar ada tindakan tegas. “Bila perlu, pelaksana dihentikan sementara. Pekerjaan ini menyangkut sarana prasarana pendidikan, sehingga harus dikerjakan secara profesional agar hasilnya berkualitas,” tegasnya.
Sudarsono juga berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo beserta lembaga pengawas terkait segera menindaklanjuti persoalan ini.
“Kami akan terus mengawal pekerjaan CV. Mutiara Bintang Gemilang hingga selesai. Jika masih ditemukan indikasi pelanggaran spesifikasi teknis, kami pastikan akan melaporkannya. Pembangunan infrastruktur pendidikan harus mengutamakan kualitas agar bermanfaat jangka panjang bagi guru dan siswa SDN Malasan Wetan 1,” pungkasnya.(hs)