Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Puluhan Tahun Bangunan Mangkrak di Desa Kedungdalem, Proyek Fisik dari Dana Desa hingga BK Rusak Parah

Probolinggo – Liputan5news.com
Puluhan tahun bangunan mangkrak di Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Selain itu, sejumlah pekerjaan fisik yang dibiayai dari Dana Desa (DD) maupun Bantuan Keuangan (BK) kondisinya banyak yang rusak parah. Proyek yang meliputi pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), rabat beton, jalan cor, aspal lapen, hingga paving yang dikerjakan sejak 2020 sampai anggaran 2025 sebagian besar sudah tidak layak.

Anggaran lima tahun yang digelontorkan oleh Kementerian Desa ke Desa Kedungdalem pun terkesan sia-sia. Beberapa temuan di lapangan di antaranya:

1. Dusun Kedung Bajul RT 19 RW 07 – Paving dan jalan cor dari anggaran 2024 sudah rusak parah.


2. Dusun Kedung Bajul RT 18 RW 07 – Proyek paving dan TPT senilai Rp100 juta dari anggaran 2022 kini kondisinya rusak.


3. Dusun Kronggengan RT 16 RW 08 – Pembangunan talud irigasi dari dana BK sebesar Rp100 juta kondisinya ambruk dan pecah di banyak titik.


4. Dusun Siwalan RT 04 RW 03 – Proyek irigasi tahap I tahun 2025 tanpa prasasti, kini sudah retak di berbagai bagian.


5. Dusun Karang Dalem – Dana BK Provinsi Rp150 juta tahun anggaran 2024, kondisinya retak memanjang di sejumlah titik.


6. Dusun Karang Dalem – Proyek dana BK Rp100 juta tahun 2024 juga mengalami kerusakan berupa retak dan pecah.


7. Bangunan gedung di belakang kantor Desa Kedungdalem – Sudah puluhan tahun mangkrak tanpa pemanfaatan.


Terkait temuan tersebut, tim media mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Kedungdalem, Sumartono, melalui pesan WhatsApp. Ia hanya membalas dengan ajakan untuk bertemu langsung.

Ketua LSM Pemerhati Rakyat Indonesia (PRI), Candra DC, turut memberikan tanggapan. Ia menilai banyak proyek di desa tersebut dikerjakan secara asal-asalan.

> “Inilah yang terjadi sekarang. Saya pastikan semua temuan ini akan kami laporkan ke kejaksaan agar jelas siapa yang bertanggung jawab. Oknum kepala desa harus mengembalikan atau memperbaiki agar ke depan penggunaan Dana Desa bisa lebih teliti dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas,” ujarnya.



Candra juga menambahkan, saat ini kepala desa lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada memperhatikan jalan desa, infrastruktur usaha tani, maupun akses jalan lingkungan.(hs)