Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Pembangunan Puskesmas Suko Fasilitas UKM Dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten Probolinggo Menjadi Sorotan

Probolinggo, Liputan5News.com
Proyek pembangunan Puskesmas Suko Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo Disorot DPD LIRA kabupaten Probolinggo. Sumber Dana APBD TA 2025 Waktu pelaksanaan Tertulis.1 Agustus 2025 Sampai 15 Desember 2025,Yang Dikerjakan Oleh PT.Garuda Bagus Raya Kontraktor pelaksana.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Garuda Bagus Raya selaku pemenang tender tersebut , yang bersumber Dari APBD TA 2025. Namun, berdasarkan hasil pemantauan tim DPD LIRA bersama awak media di lokasi proyek, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, antara lain:

1. Pemasangan Batu sungainya Macam Dua ada Yang Ukuran 5cm sampai 10cm.ini Sudah Tidak Sesuai Spek.Berikutnya Ukuran jumbo dari 70cm.sampai 80cm ini pun tidak sesuai spesifikasi Stdrnd RAB Yang Seharusnya Ukuran 40cm sampai 50cm

2. Pasanagan Batu Sungainya Banyak Rongga,dan Tidak ada dasar lantai.Sesudah galian seharusnya dikasih pasir.Setelah itu Batu sungai terus Campuran semen dan pasir.ini tidak

3. Dilokasi sebagian ada sudah Dicor pondasinya.Namun Banyak yang kelihatan kolom besinya.Atau Cornya Keropos atau kopong


4. Pengawasan dari pelaksana CV.Tidak ada dilokasi dan para pekerja tidak menggunakan K3 kontruksi padahal Anggranya ada

5. Pasir yang digunakan adalah pasir Lokal.ini buat pasangan batu sungai dan Cor pondasi

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H, menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti.

“Kami akan melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo agar segera ada tindakan tegas. Karna ini Masih tahap pengerjaan Pondasi Biar Proyek ini bener Berkualitas.Harus Dibongkar Ulang lagi sebelum Jau Dan Bila perlu, CV pelaksana pekerjaan ini masuk daftar hitam (blacklist) agar tidak lagi memenangkan tender di kemudian hari,” tegas Sudarsono.

DPD LIRA berharap pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Badan pengelolaan pendapatan keuangan dan aset daerah dan lembaga pengawas terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan serius demi terciptanya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tepat guna di Kabupaten Probolinggo.Ujarnya Sudarsono Saat ditemui Awak media di lokasi proyek. (HS)