Probolinggo – Liputan5news.com
Pekerjaan peningkatan ruas Jalan Ngadisari–Lautan Pasir (R-005) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo kembali menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyebut hasil pekerjaan kontraktor masih jauh dari harapan meski anggaran yang digelontorkan cukup besar.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp766.824.000 itu dilaksanakan oleh CV Vitruvius Architectura sebagai kontraktor pelaksana dan diawasi CV Vertical Konsultan. Sumber pendanaan berasal dari pendapatan bagi hasil pajak rokok tahun anggaran 2025, dengan kode paket MLA_p2506_11853716.
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, mengatakan pihaknya sudah dua kali turun langsung ke lokasi proyek. Dalam investigasi terbaru pada Senin (22/9/2025), pihaknya mendapati pekerjaan belum ada perbaikan sama sekali, meski sebelumnya sempat diinformasikan sudah dilakukan perbaikan pada 6 September lalu.
“Ini jelas pembodohan publik. Anggaran begitu besar, tapi kualitas pekerjaan sangat buruk dan terkesan asal-asalan. Perbaikan pun tidak ada. Jangan sampai proyek ini selesai begitu saja tanpa kualitas yang layak,” tegas Sudarsono.
Temuan LIRA di Lapangan
1. Cor pada tiang guard rail rapuh – mudah digoyang dengan tangan karena pemasangan tanpa penggalian memadai. Material cor pun bisa dikupas hanya dengan tangan kosong.
2. Baut penyangga rel pengaman tidak standar – dari tiga baut yang seharusnya terpasang, hanya dua yang digunakan.
3. Bahu jalan dengan rabat beton tipis – beton mudah dikupas dengan tangan, ketebalannya hanya sekitar 4 cm.
Selain itu, Sudarsono menyoroti asal-usul kontraktor pelaksana, CV Vitruvius Architectura, yang berasal dari Banyuwangi. Ia menduga proyek ini merupakan “proyek titipan” dari oknum pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.
“Kami akan segera melaporkan temuan ini ke kejaksaan agar dipertanggungjawabkan secara hukum. Proyek yang tidak sesuai spesifikasi harus segera diperbaiki,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.(hs)