Probolinggo — Liputan5news.com
Sejumlah proyek fisik di Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah pekerjaan yang baru berusia beberapa bulan hingga kurang dari satu tahun sudah mengalami kerusakan cukup parah.
Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, beberapa proyek yang kondisinya rusak di antaranya:
1. Pembangunan saluran irigasi tersier/sederhana dengan anggaran Rp99.395.500 (2024).
2. Rehabilitasi dan peningkatan pengerasan jalan permukiman gang dengan anggaran Rp89.077.500 (2024).
3. Pembangunan saluran irigasi tersier/sederhana dengan anggaran Rp57.200.000 (2024).
4. Proyek keadaan mendesak dengan anggaran Rp66.600.000 (2024).
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, menilai kerusakan tersebut tidak semata akibat faktor cuaca.
> “Setelah kami telusuri di lapangan, kerusakan ini lebih disebabkan adanya dugaan mark up anggaran yang dilakukan oleh oknum kepala desa,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan pada Jumat (19/9/2025), konfirmasi yang dikirim awak media melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Gondosuli belum mendapat respons.
Menurut Sudarsono, sikap tertutup pihak desa justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran. Ia menegaskan, pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke Inspektorat agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
> “Jika terbukti, pelaku harus bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian negara atau memperbaiki hasil pekerjaan. Kami akan terus mengawal kasus ini, termasuk proyek-proyek sebelumnya dari tahun 2022–2023 yang diduga kondisinya lebih parah,” tegasnya.
DPD LIRA menilai ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa telah merugikan masyarakat. Padahal, anggaran tersebut seharusnya dipergunakan untuk meningkatkan infrastruktur desa, khususnya saluran irigasi, agar Desa Gondosuli dapat berkembang menjadi desa maju dan mandiri.(hs)
