Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Pelaksanaan Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Kantor BPPKD Disorot DPD LIRA, Diduga Banyak Penyimpangan

Probolinggo, Liputan5News.com —
Proyek Pelaksanaan pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Kantor BPPKD Dringu Dan kraksan menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Sabtu (16/8/25).

Proyek dengan Nomer Kontrak: 00..,3.,3/0028/426.203/2025 yang bernilai kontrak Rp. 173.781.297 dari Dana APBD TA 2025 dengan aktu pelaksanaan Tertulis.45 Hari kalender.Dimulai 06 Agustus 2025 Yang Dikerjakan Oleh CV Y CONS Konsultan pengawas Dan CV.Amanila Prima Kontraktor Pelaksana Sebagai Pemenang tender.

Berdasarkan hasil pemantauan tim DPD LIRA bersama awak media di lokasi proyek, diduga adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, antara lain:


1. Pengambilan air Dan listrik di tempat Fasilitas pemerintah, akibatnya Tagihan listrik Akan Dibebankan kepada kantor MAll pelayanan publik ( MPP).


2. Rehab Hanya Meliputi pasangan penambahan Batu bata dan perbaikan kamar mandi 

3. Alamat rekanan Sesuai pada pengumuman di sistem layanan pengadaan tidak ditemukan, Rumah hunian Sebagai kantor tidak ada plang CV yang menunjukkan sebagai pelaku usaha di bidang jasa konstruksi 


4. Pengawasan dari pelaksana CV dilokasi 
Dan para pekerja tidak menggunakan K3.


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.Pd., menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti.

 “Kami akan melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo agar segera ada tindakan tegas. Bila perlu, CV pelaksana pekerjaan ini masuk daftar hitam (blacklist) agar tidak lagi memenangkan tender di kemudian hari,” tegas Sudarsono.


DPD LIRA berharap pemerintah daerah melalui (BPPKAD) dan lembaga pengawas terkait dapat menindak lanjuti persoalan ini dengan serius demi terciptanya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tepat guna di Kabupaten Probolinggo.

Hingga berita ini tayang pihak kontraktor masih belum bisa dikonfirmasi, dan kantor BPPKAD juga libur. (Hs).