Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pemprov Jatim Lakukan Evaluasi RPJMD Kabupaten Probolinggo 2025-2029. Bappelitbangda : Komitmen Arah Besar Probolinggo SAE


Probolinggo, Liputan5News.com; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo 2025-2029. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan keselarasan dokumen perencanaan tersebut dengan program pembangunan nasional dan provinsi.

Tim penyusun RPJMD Kabupaten Probolinggo, yang dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) M. Sjaiful Efendi, menghadiri evaluasi yang berlangsung di Surabaya. Plt Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Jatim, Sri Muti’atun Sintawati, menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD.

“RPJMD sebelum ditetapkan menjadi perda harus ada evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai wakil dari pemerintah pusat,” ujar Sri Muti’atun Sintawati.

Ini “Evaluasi ini untuk mengetahui keselarasan RPJMD dengan RPJMN 2025-2029 serta kesesuaian dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambahnya.
 
Dalam pemaparannya, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi menyampaikan bahwa visi pembangunan daerah tetap konsisten pada arah besar yang telah disepakati, yaitu terwujudnya Kabupaten Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing).Visi ini diterjemahkan ke dalam lima misi utama:

SAE Pemerintahan
SAE Ekonomi
SAE Pendidikan dan Kesehatan
SAE Infrastruktur
SAE Disabilitas dan Warga Rentan
Sjaiful juga menyoroti sejumlah pembaruan 

substansial dalam rancangan akhir RPJMD, seperti penyesuaian proyeksi pendanaan, penambahan indikator capaian pembangunan, serta penegasan arah kebijakan yang sinkron dengan RPJMN dan RPJMD Jatim.

“Beberapa pembaruan substansial dilakukan mulai dari penyesuaian proyeksi pendanaan, penambahan indikator capaian pembangunan hingga penegasan arah kebijakan dan strategi pembangunan yang sinkron dengan RPJMN dan RPJMD Jatim,” kata Sjaiful.

Fokus utama dalam pembahasan bersama DPRD mencakup penanganan stunting, penguatan konsep desa mandiri, sinkronisasi antar bab RPJMD, serta pengembangan kawasan strategis dan unggulan berbasis potensi lokal.

Setelah pemaparan, tim evaluator dari Provinsi Jawa Timur memberikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebelum Raperda RPJMD dapat ditetapkan sebagai Perda. Perubahan target indikator yang signifikan dalam RPJMD dilakukan sebagai respons terhadap kondisi aktual dan kebutuhan daerah, menjadikannya dokumen perencanaan yang responsif (ze*)