Liputan5news.com - Sidoarjo. Universitas Hang Tuah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas tata kelola dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) ke-XXVIII yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UHT. Kegiatan Pembukaan AMI ini berlangsung di Ruang Seminar UHT, dengan menghadirkan jajaran pimpinan universitas, mulai dari Wakil Rektor I, II, dan III, para dekan, kepala satuan kerja, kaprodi, dosen, serta kepala unit penjamin mutu fakultas, termasuk para auditor internal dan seluruh auditee dari berbagai unit kerja di lingkungan Universitas Hang Tuah. Kamis (7/8/2025)
Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I, Dr. Widyastuti, drg., Sp.Perio., yang hadir mewakili Rektor UHT yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pelaksanaan AMI merupakan bagian integral dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023.
“Audit Mutu Internal bukan sekadar mekanisme kontrol, melainkan instrumen strategis untuk mengevaluasi kesesuaian, ketercapaian, serta keterlibatan dalam pelaksanaan standar mutu di tingkat program studi maupun unit pendukung. Pendekatan PPEPP—Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar—harus menjadi ruh dalam seluruh proses akademik dan non-akademik,” tegasnya.
Wakil Rektor I juga mengajak seluruh elemen kampus untuk menjadikan AMI ini sebagai momentum strategis dalam memperkuat sistem mutu internal, demi mendorong terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tengah tantangan zaman.
Sementara itu, Prof. Dr. Drs. Viv Djanat Prasita, M.App.Sc., selaku Kepala Lembaga Penjaminan Mutu UHT, dalam sambutannya menyampaikan bahwa AMI ke-XXVIII bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi merupakan refleksi menyeluruh terhadap keterlaksanaan tridarma perguruan tinggi sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
“Pada AMI ke-28 ini, LPM menekankan pendekatan Evidence Based Audit, di mana fokus pemeriksaan tidak hanya pada keberadaan dokumen, namun juga menyentuh aspek keterlaksanaan, kesesuaian, dan keberlanjutan proses. Ini adalah bagian dari siklus PPEPP yang menjadi dasar utama dalam sistem penjaminan mutu internal,” terang Prof. Viv.
Ia juga menyadari bahwa pelaksanaan audit tidak terlepas dari berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan waktu hingga kompleksitas data. Namun demikian, semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan diyakini mampu mengantarkan UHT menuju kualitas institusi yang lebih kokoh dan siap menghadapi dinamika global.
“Kami percaya, dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, proses AMI ini akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan Universitas Hang Tuah sebagai institusi yang unggul dan adaptif terhadap perubahan jaman,” tutupnya.
Adapun sesi pemaparan materi teknis dan pelaksanaan audit disampaikan oleh tim LPM UHT, yang memberikan arahan komprehensif terkait metode audit, instrumen evaluasi, serta penyesuaian terhadap kebijakan mutu terbaru di lingkungan pendidikan tinggi.
Dengan terselenggaranya Audit Mutu Internal ke-XXVIII ini, Universitas Hang Tuah tidak hanya menjalankan kewajiban sistemik, namun juga terus meneguhkan jati dirinya sebagai kampus maritim unggul yang berorientasi pada kualitas, daya saing, dan keberlanjutan.(Yanti)