Liputan5news.com - Sidoarjo. Bersama delapan advokat, Descha Govindha Faesrahman, S.H., meresmikan atas dibukanya kantor hukum Govindha Law Office And Partners.
Kantor pelayanan hukum yang berlokasi di Surya Citra Residence - Waru ini berada di bawah naungan Peradi Otto Hasibuan.
Peresmian kantor hukum Govindha Law Office and Partners ini ditandai dengan kegiatan doa bersama (Yasin dan Tahlil). Tujuan di gelarnya doa bersama ini adalah untuk memohon keberkahan, keselamatan, dan kelancaran usaha serta sebagai wujud syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
Ketika ditemui awak media usai gelar doa bersama di kantornya, Descha Govindha Faesrahman, S.H., menyampai awal mula dirinya menggeluti profesinya sebagai seorang advokat. Kamis (14/8/2025) malam.
"Saya kuliah S1 tahun 2014 di Ubaya, S2 baru selesai setahun ini namun ijazah belum keluar," ucapnya.
Bapak dua anak ini juga menyampaikan saya sendiri sudah hampir 5 tahunan menggeluti profesi Advokat. Saya lebih banyak membantu masyarakat tidak mampu terutama di wilayah waru, ada juga sih klien murni. Saya menangani pidana umum, pidana khusus dan juga kasus perdata.
"Untuk bantuan hukum kepada masyarakat saya tidak memungut biaya sepeserpun mulai dari pendampingan di tingkat kepolisian hingga persidangan," ungkap pria yang murah senyum itu.
Ia juga menyampaikan selama ini sudah ada 15 kasus lebih yang saya tangani terkait bantuan hukum kepada masyarakat. Baru - baru ini saya juga membantu direktur perusahaan di Kalimantan Timur yang dituduh penggelapan uang namun tidak terbukti di persidangan.
"Disini saya tidak bekerja sendiri namun saya bekerja secara kelompok bersama 8 advokat, dibawah naungan Peradi Otto Hasibuan," ucap pria alumni Ubaya.
Descha juga memiliki pengalaman yang menarik dan juga pengalaman yang ekstrim. "Pengalaman cukup menarik selama saya menjadi Advokad yakni kasus di Kalimantan Timur. Beliau seorang direktur perusahaan yang dituduh penggelapan uang ilegal logging. Pada awalnya terjadi jual beli perusahaan, beliau diundang dalam rapat umum pemegang saham. Kemudian beliau dilaporkan oleh direktur baru yang dianggap ilegal logging karena masih mengerjakan akhirnya ditahan. Setelah proses sidang selama 4 bulan akhirnya diputus bebas oleh majelis hakim pada tahun 2021," ungkapnya.
Descha menambahkan pada saat itu saya tinggal di Kalimantan. Dua Minggu sekali baru pulang ke Sidoarjo karena di Kalimantan saya mendampingi sidang seminggu tiga kali.
"Untuk pengalaman kasus yang ekstrim pernah saya alami pada waktu eksekusi lahan di Madura. Akhirnya saya merayu ke pihak yang bersangkutan sehingga terjadi ganti rugi.
Disinggung mengenai visi misi dalam pembukaan kantor hukum Govindha Law Office and partner ini, Descha menyampaikan untuk masyarakat tidak mampu kami tidak menarik biaya sama sekali alias 0 (nol) persen.
"Semua itu bersumber dari diri saya sendiri yakni tujuan awal saya menjadi lawyer itu untuk membantu masyarakat," tandasnya.(Yanti)