Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Diduga Banyak Penyimpangan Peningkatan Ruas Jalan Condong Segaran (R.051)


Probolinggo, Liputan5News.com --
Pekerjaan peningkatan Ruas Jalan  (R.051)kegiatan Rekontruksi Jalan Dimana  Sumber Dana Berasal Dari APBD Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2025 Dan Anggranya Rp.1.714.856.550.Dan Dana Bagi Hasil pajak Rokok Yang Dikerjakan Oleh CV Kontraktor Pelaksana CV Mitra Makmur konsultan Pelaksana CV Limit Konsultan Selaku Pemenang tender Dari Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo ID Satu Paket MLA_p.2506_11853716 Ini menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).Karna Diduga Tidak Sesuai Spek..!

Proyek yang dikerjakan oleh CV Mitra Makmur  Selaku pemenang tender tersebut Digadang gadang Berasal dari CV luar kabupaten Probolinggo Jelasnya Dari kabupaten Banyuwangi Ini Diduga kuat Dinas PUPR Ada Main Atau Titipan Kepada CV Mitra Makmur CV Limit Konsultan Selaku Pemenang tender proyek tersebut 

Namun, berdasarkan hasil pemantauan tim DPD LIRA bersama awak media di lokasi proyek, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, antara lain:

1. Pemadatan Kurang Bagus Karna Alat VIBBRO kapasitas kecil Dan Waktu Pemadatan Tampa Menggunakan Air


2. Agregaat Di duga Memakai Agregat Lokal ini Tidak Sesuai 

3. Para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana yang disyaratkan dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), padahal anggarannya tersedia.


4. Tm Pelaksana Konsultan Dilapangan Kebanyakan Duduk Atau Terdiam Disatu Titi ini Yang Kurang Maksimal

5.Paving Banyak pecah Dan Patah Ini Di duga Bukan K300 Melainkan K200 ini Akan Segera di Uji Leb Oleh Tim Nantinya

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.Pd., menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti.

Kami akan melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo agar segera ada tindakan tegas. Bila perlu, CV pelaksana pekerjaan ini masuk daftar hitam (blacklist) agar tidak lagi memenangkan tender di kemudian hari,” tegas Sudarsono.
Karan Ini Sangat Merugikan Pemerintah ujarnya 


DPD LIRA berharap pemerintah daerah melalui Dinas PUPR dan lembaga pengawas terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan serius demi terciptanya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tepat guna di Kabupaten Probolinggo Karna Infrastruktur khususnya jalan Sangat lah penting Karna Kalao Jalan bagus Pastinya UMKM Di Daerah pasti meningkat Dan Kabupaten Probolinggo Khusnya Akan Menjadi Kabupaten yang Lebih Maju Dan Hebat Ungkapnya. (Hass)