Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Banyak Pekerjaan di Desa Kertosono Diduga Tidak Sesuai Spek Yang menggunakan Dana Desa



Probolinggo — Liputan5News.com
Banyaknya proyek fisik di Desa Kertosono Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo yang didanai melalui Dana Desa (DD) Fisik dan non fisik Dari Tahun Anggaran 2023 Sampai 2024. kini menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang belum genap dua tahun yang 2023.dan 2024 belom 1tahun tersebut sudah mengalami kerusakan cukup parah,Sedangkan Anggaran yang diperuntukkan untuk masing masing proyek sangat besar namun tidak bisa bertahan sampai 2 tahun sudah Rusak parah.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, beberapa proyek yang kondisinya rusak di antaranya:

1. Rabat beton Dusun Kedung ketangi RT.02 anggaranya Rp. 32.573.000.


2. TPT Tembok Penahan Tanah Dusun Ramah RT.001.RW.001 Anggaran Rp.197.646.100 TA 2025 menggunakan Dana Desa DD.


3. Pembangunan Peningkatan  jalan Lingkungan Gang anggaran Rp 46.045.000. TA 2024 Menggunakan Dana Desa DD 


4. Pembangunan Saluran irigasi dan Gorong gorong senilai Rp 73.029.000.TA 2024 Menggunakan Dana Desa DD 


5. Pembangunan rehabilitasi jalan desa anggaran Rp. 117.344.000.TA 2024.Dana Desa DD 

6. pembangunan Saluran irigasi  Anggaran Rp. 89.858.500.TA 2024 Dana Desa DD 


Ketua LSM Pemerhati Rakyat Indonesia CANDRA DC.turut menyoroti kondisi tersebut dan menduga telah terjadi mark up anggaran.

Setelah kami telusuri di lapangan, kerusakan ini emng Banyak dan  bukan semata-mata karena faktor cuaca tapi lebih karena dugaan mark up anggaran yang dilakukan oleh oknum kepala desa," ujar Ketua DPW  LSM PRI Jatim Candra DC.

Menanggapi konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Kertosono Tidak Merespon Konfirmasi kami Yang melalui Via WhatsApp Sampai Terbit berita ini kamis 27 Agustus 2025. 

Namun, menurut DPW PRI Tidak adanya , jawaban Diduga Tidak bisa  menjelaskan kondisi rusaknya infrastruktur. PRI  berencana segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke inspektorat agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut Audit Rinci Secepatnya.

Jika terbukti, pelaku harus bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian negara atau memperbaiki hasil pekerjaan," tegas Candra kepada awak media saat ditemui di lokasi. (Hs)