Liputan5news.com - Surabaya. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hang Tuah kembali menorehkan prestasi akademik dengan terselenggaranya Ujian Terbuka Promosi Doktor bagi Promovendus Dr. Suprayitno Paendri Dayu, SE., S.Sos.I., MA. dari Program Studi Doktor Administrasi Publik. Acara ini berlangsung secara khidmat di Ballroom Gedung Pascasarjana Lantai 5 Universitas Hang Tuah, Surabaya. Minggu (13/7/2025)
Dalam disertasinya yang berjudul "Model Policy Process Pembinaan Mental Prajurit dalam Perspektif Implementasi Kebijakan di Koarmada II TNI-AL (Studi pada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut)," Dr. Suprayitno Paendri Dayu mengkaji secara mendalam proses kebijakan pembinaan mental prajurit sebagai bagian strategis dalam membentuk daya juang dan ketahanan personel TNI Angkatan Laut, khususnya di wilayah Koarmada II. Penelitian ini memberikan kontribusi penting terhadap pengembangan model kebijakan publik yang berbasis pada kebutuhan institusi pertahanan negara.
Sidang ujian terbuka ini dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. M. Husni Tamrin, S.AP., M.KP., Dekan FISIP Universitas Hang Tuah.
Adapun jajaran penguji yang terlibat dalam proses akademik ini terdiri dari:
Penguji Eksternal:
Dr. A.V. Sri Suhardiningsih, S.Kp., M.Kes.
Dr. Rupiarsieh, M.Si.
Penguji Internal:
Prof. Dr. Ir. Siswo Hadi S., M.MT., IPU.
Prof. Dr. Ir. Supartono, MM., CIQar.
Prof. Dr. Mas Roro Lilik Ekowanti, MS.
Dr. Sri Wahyuni, M.Si.
Dr. Sulistiyanto, SE., MM., M.Sc. PSC., CISHR.
Tim Promotor:
Prof. Dr. Agus Subianto, M.Si.
Dr. Sri Umiyati, M.Si.
Dr. Ir. Sudirman, S.IP., SE., M.AP., MH.
Dengan ketekunan dan dedikasi tinggi dalam penelitiannya, Dr. Suprayitno berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji dan secara resmi menyandang gelar Doktor di bidang Administrasi Publik.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi capaian pribadi, tetapi juga memperkuat posisi Universitas Hang Tuah sebagai institusi yang unggul dalam pengembangan ilmu administrasi publik, khususnya dalam bidang kebijakan strategis pertahanan negara.(Yanti)