Probolinggo, Liputan5news.com - Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan publik .
Hal ini terkait pekerjaan peningkatan ruas jalan Curahdringu -Pantai bahak kecamatan Tongas yang dikerjakan oleh Cv.Mitra makmur dinilai dilakukan tanpa pengawasan maksimal dari dinas terkait ataupun pihak konsultan pengawas yakni CV.Wf.Consultan .
Pekerjaan senilai hampir mencapai satu (1) miliar rupiah,atau tepatnya Rp.834.662.017 dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis pada pengerjaannya hal ini tampak pada pembangunan tembok penahan tanah (TPT) tidak sepenuhnya menggunakan batu belah (batu sungai),namun menggunakan batu bulat atau biasa disebut batu gebal.dan bahkan pada pemasangan pondasinya tampak tidak ada campuran pasir dan semen ,yakni langsung dilakukan pemasangan batu berukuran besar.
Dikonfirmasi tentang pekerjaan peningkatan ruas jalan didesa curahdringu -pantai bahak yang diduga tak sesuai Spek Tek tersebut,pelaksana pekerjaan yang diketahui atas nama Leo ,melalui pesan WhatsApp di nomor 082 2941 5xxx,oleh Liputan5 tak kunjung memberikan jawaban ,meski terlihat sudah dibaca.
Sementara, Kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Probolinggo,Hengky Cahyo Saputra dikonfirmasi terkait pekerjaan oleh CV.Mitra makmur di desa Curahdringu -Pantai bahak tersebut mengarahkan media ini untuk menghubungi staf nya."maaf mas saya masih ada rapat ,coba jenengan hubungi Bu Endang atau pak Ali Saja ya.balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.(Zei)
