Probolinggo Liputan5news.com - Dewan Pimpinan Cabang LSM Lembaga Swadaya Masyarakat (PROJAMIN) Propesional Jaringan Mitra Negara Kabupaten Probolinggo menyoroti dugaan pungutan iuran wajib oleh TPQ Jam'iyyah qurro' Desa Gunung Geni Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo yang dianggap bermasalah secara hukum.
Sorotan itu mencuat karena salah satu Yayasan Jam'iyyah qurro' Desa Gunung Geni Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo. Disebut-sebut masih aktif menarik iuran dari wali murid TPQ di peruntukan imtihan sekaligus pelepasan siswa
Menurut Salah Satu Anggota LSM Projamin kenapa masih ada Pungli Di Era Serba Digital. Padahal Di Sosial Media Atau Tiktok Premanisme Dan Pungli Adalah Atensi Kapolri jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo. Semua pungli dan sejenisnya Akan Diberantas Sampai ke akar-akarnya.
"Kami Sebagai Aktivis Fungsi Kontrol Lembaga Swadaya masyarakat Menerima Aduan Keluh kesah Masyarakat Umumnya Warga Probolinggo Khususnya Desa Gunung Geni Kecamatan Banyuanyar." Ujarnya Dengan Nada tegas. Sabtu (26/7/25).
Dan Menurut Ketua LSM itu Saat Diklarifikasi Ketua Harian Yayasan pendidikan Dan Sosial memjelaskan bahwa seharusnya Kalau tidak mau, tidak usah main lapor dan mengancam meenutup yayasan.
"Ya tidak usah lapor - laporan segala. Cukup gak setuju aja kan selesai. Dan saya kalau kayak ini caranya mending saya tutup saja yayasan ini." ujar pria yang akrab dipanggil Ust. Tohir ini Dengan Nada kesal dan lesu.
dan menurut Ketua LSM PROJAMIN Ust Tohir tidak bisa menjawab semua karena masih nunggu jawaban kepala yayasan.
"Saat itu masih Dihubungin melalui via WhatsApp Namun Belum Dijawab oleh ketua yayasan Lentera Bangsa Bapak Edy Sujanto." ungkapnya.(ha)